Waspada Corona, Bupati Himbau Perantau Asal Sumba Jangan Dulu Pulang Kampung

oleh
oleh
Gidion Mbiliyora

Waingapu.Com – Merebaknya Virus Corona atau COVID 19 di sejumlah daerah di Indonesia, membuat sebagian perantau asal Pulau Sumba, memilih untuk pulang kampung halaman. Realita itu membuat sebagian warga dan bahkan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) diliputi kecemasan, perantau asal Sumba saat kembali akan membawa virus ke ‘Tana Marapu’.

Dalam kapasitasnya sebagai Bupati Sumtim, Gidion Mbiliyora menaruh harap agar warga asal Sumtim yang sedang berada di rantauan untuk jangan dulu kembali. “Untuk perawatan dan pemantauan yang ODP (orang dalam pemantauan, – red) kita masih kesulitan. Belum lagi jika sampai ada Pasien Dalam Perawatan (PDP) kita masih dan akan tetap kesulitan APD (Alat Pelindung Diri, -red)untuk dokter dan tenaga medis lainnya. Makanya kita minta semua orang Sumba Timur yang ada di luar daerah jangan dulu pulang deh. Tinggal dulu di sana, baik di Jawa dan Bali, karena di sana fasilitas kesehatan jauh lebih memadai dari berbagai aspek. Tenaga medis dan juga APD jauh lebih siap dan lebih banyak,” tandasnya.

Baca Juga:  Dua Sampel Siap Dikirim Satgas Covid 19 ke Kupang, 42 Sampel SWAB Masih Misteri

Tak hanya itu, Bupati yang akrap disapa GBY itu juga menegaskan, anjuran itu idealnya dilaksanakan sebagai bentuk rasa sayang dan cinta orang Sumtim pada keluarga dan sesamanya di Sumtim bahkan pulau Sumba. Gidion juga menegasakn untuk kapal penumpang baik yang melalui pelabuhan Ferry, Pelabuhan Rakyat dan juga Pelabuhan Nusantara, terhitung mulai Sabtu (28/03) tidak lagi bisa diperkenankan merapat atau berlabuh.

“Kalau kapal penumpang tidak lagi kami ijinkan, tapi kalau kapal barang boleh, karena memang kita di Sumba masih sangat tergantung pada pasokan aneka barang dari luar Sumba terutama dari Surabaya,” timpalnya. Keputusan itu diambil dalam rapat terpadu antara Forkompimda dan DPRD.

Baca Juga:  Optimalkan Pembayaran Pajak Di Sumba Timur, Bupati Harap PT. MSM Pindah Alamat

GBY, yang ditemui wartawan di sela – sela peninjauan lokasi jalan putus di jalur Pantura, desa Hambapraing, Kecamatan Kanatang, Sabtu (28/03) itu lebih jauh menjabarkan, khusus untuk jalur udara, karena merupakan kewenangan pusat karena daerah tidak punya kewenangan untuk menutupnya. Sementara ini, kata dia, masih akan dipersiapkan dulu fasilitas lokasi untuk karantina atau isolasi yang diperuntukan bagi penumpang dari daerah terpapar, seperti Pulau Jawa dan Bali. Karantina itu akan digunakan untuk menampung mereka selama 14 hari terlebih dahulu, setelah dipastikan bebas Covid 19 baru dikeluarkan dari Karantina. (ion)

Komentar