BAGIAN 1: RINGKASAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN SUMBA TIMUR TAHUN ANGGARAN 2023

oleh
oleh

1.1. Pengantar

Puji dan syukur dipanjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena kasih dan karunia serta perkenanan-Nya, penyusunan “Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sumba Timur Tahun Anggaran 2023” yang selanjutnya disusun dalam bentuk Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) sebagai pertanggungjawaban publik Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kepada masyarakat Sumba Timur dapat diselesaikan. Penyusunan RLPPD ini dilakukan dalam rangka memenuhi kewajiban konstitusional Kepala Daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 69 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana kerangka dan materi penyusunannya mengacu pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksana PP Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Tujuan utama dari penyusunan RLPPD adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat yang disampaikan melalui media massa, baik elektronik maupun cetak, dimana sistematikanya meliputi Capaian Kinerja Makro, Ringkasan Capaian Kinerja Urusan Pelayanan Dasar (Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Sosial). Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran laporan 2023, Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Daerah, Realisasi Penerimaan menurut Jenis Penerimaan, Realisasi Pengeluaran menurut Jenis Pengeluaran dan Realisasi Pembiayaan menurut Jenis Pembiayaan dan Inovasi Daerah.
Kondisi yang sangat menonjol dan mewarnai penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2023 adalah bahwa pelaksanaan program dan kegiatan yang diselenggarakan banyak mendapat tantangan dan hambatan serta keterbatasan sebagai akibat dari keterbatasan ruang fiskal termasuk di dalamnya terjadinya wabah hama belalang yang menimpa seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Sumba Timur yang mengkibatkan terjadinya gagal tanam dan panen bagi seluruh Masyarakat Kabupaten Sumba Timur dan diperparah lagi dengan keadaan iklim yang tidak menentu.

Baca Juga:  AXE HAIR STYLING

Kondisi ini sangat berpengaruh terhadap optimalisasi implementasi program dan kegiatan selama tahun anggaran 2023, sehingga selain ada banyak keberhasilan yang dicapai juga ada sejumlah target kinerja yang belum tercapai, bahkan ada kegiatan yang ditunda pelaksanaannya. Hal tersebut, tentu akan menjadi bahan evaluasi untuk dipedomani bagi penyempurnaan kinerja pemerintahan pada tahun mendatang, seraya berharap semoga segala upaya kita dalam berkiprah untuk membangun daerah ini dalam bingkai SEHATI dapat mencapai hasil yang maksimal menuju “Matawai Amahu Pada Ndjara Hamu”. Karena itu, demi menyempurnakan hasil evaluasi ini, maka segala saran, pendapat maupun kritik yang bersifat konstruktif, sangat diharapkan untuk meningkatkan bobot pelaksanaan tugas ke depan.
Akhirnya, kepada seluruh pihak yang telah membantu dan berpartisipasi aktif dalam penyelesaian RLPPD ini, kami sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar- besarnya.

1.2. Capaian Kinerja Makro

Capaian Kinerja Makro merupakan capaian kinerja yang menggambarkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Capaian Kinerja Makro dihasilkan dari berbagai program yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat, pihak swasta dan pihak terkait lainnya dalam pembangunan untuk mewujudkan ketata pemerintahan yang baik (good governance).

Baca Juga:  Serbuan Vaksin Kodim 1601 Sumba Timur Menyasar Narapidana Lapas Waingapu

Capaian kinerja makro atas penyelenggaraan pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Sumba Timur, tergambar pada tabel 1 berikut ini:

Berdasarkan data Capaian Kinerja Makro di Kabupaten Sumba Timur pada tabel 1 di atas, dapat dijelaskan bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan sebesar 0,88% dari 66,17 pada tahun 2022 menjadi 67,05 pada tahun 2023. Peningkatan IPM disebabkan oleh adanya trend positif pada beberapa Indikator yang mempengaruhinya, yakni Usia Harapan Hidup, Angka Harapan Lama Sekolah, Rata-rata Lama Sekolah dan pengeluaran riil perkapita.

Angka Kemiskinan, terjadi penurunan dari tahun 2022 ke tahun 2023 sebesar 0,14%, yang mana kondisi sebelumnya angka kemiskinan sebesar 28,22% menjadi 28,08% pada tahun 2023. Begitu pula dengan angka pengangguran mengalami penurunan dari tahun 2022 sebesar 2,63 menjadi 2,21 pada tahun 2023 atau turun 0,42%.

Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Sumba Timur pada tahun 2023 mengalami peningkatan yaitu dari angka 2,63 pada tahun 2022 menjadi 3,12 pada tahun 2023 atau naik 0,49%. Sedangkan Rasio Gini pada tahun 2023 sesuai rilis terbaru BPS sebesar 0,349 mengalami peningkatan sebesat 0,054 jika dibandingkan pada tahun 2022 yang berada pada angka 0,295.

1.3. Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan

Capaian Kinerja Urusan Pemerintahan merupakan gambaran dari keberhasilan daerah dalam mengatur dan mengurus urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan daerah. Laporan capaian kinerja urusan pemerintahan daerah memuat data/informasi kinerja setiap urusan pemerintahan sesuai dengan indikator masing-masing urusan pemerintahan dan urusan penunjang. Capaian Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Kabupaten Sumba Timur untuk 6 (enam) Urusan Wajib Pelayanan Dasar yaitu Urusan Pendidikan, Urusan Kesehatan, Urusan Pekerjaan Umum, Urusan Perumahan Rakyat, Urusan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Urusan Sosial dapat dijelaskan sebagai berikut:

Baca Juga:  Babinsa Hanggaroru – Rindi Sambangi & Obati Luka Janda

1.3.1.Urusan Pendidikan

Pelaksanaan program dan kegiatan pada urusan pendidikan di Kabupaten Sumba Timur dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan & Olahraga (DPKO) Kabupaten Sumba Timur dengan mengacu pada 3 (tiga) indikator pelayanan dasar minimal yang diuraikan pada tabel berikut ini:




Permasalahan dan Solusi

Permasalahan yang terjadi pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sumba Timur dalam pelaksanaan penerapan dan pencapaian SPM bidang pendidikan, baik internal maupun eksternal, serta solusi maupun penyelesaian dan pemecahan terhadap masalah tersebut dijabarkan sebagai berikut:

NoPermasalahanSolusi
1.Kurangnya koordinasi internal dan lintas sektor dalam mendukung pengumpulan dan pengolahan data SPM bidang Pendidikan.Mengembangkan kebijakan yang mendukung koordinasi lintas sektor dalam pengumpulan dan pengolahan data SPM. Kebijakan ini mencakup pedoman teknis, dan standar operasional prosedur (SOP).
2.Data belum terintegrasi secara faktual dan real time karena keterbatasan akses jaringan listrik dan internet pada sebagian besar desa/kelurahan di Kabupaten Sumba Timur.Memperluas jangkauan akses listrik internet di wilayah yang terisolir dan minim akses melalui proyek-proyek infrastruktur yang disesuaikan dan kolaborasi dengan penyedia akses tersebut.
3.Belum tercukupinya anggaran dalam optimalisasi penerapan SPM karena adanya kebijakan pengeluaran Pemerintah Pusat (pemotogan dana untuk Pemilukada) sehingga mempengaruhi kuantitas dan kualitas fasilitas, peralatan dan tenaga pendidikan.Melakukan advokasi kepada Pemerintah Pusat untuk memperhatikan kebutuhan anggaran pendidikan dan menghindari pemotongan dana yang mengganggu penerapan SPM bidang Pendidikan.
4.Minimnya sarpras pendukung dan personil (SDM) pelaksanan kegiatan layanan primer bidang pendidikan.Mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memperbaiki atau membangun sarana dan prasarana pendukung pendidikan, termasuk fasilitas fisik dan tenaga pendidikan dan kependidikan. Prioritas harus diberikan pada daerah-daerah yang membutuhkan pembaruan yang paling mendesak.
5.Kurangnya pemahaman SDM pada Perangkat Daerah Pengampu SPM dalam proses penghitungan kebutuhan, penginputan dan penyusunan SPM dan Renaksi.Melakukan pelatihan dan sosialisasi secara terukur dan konsisten kepada SDM terkait tentang proses penghitungan kebutuhan, penginputan, dan penyusunan SPM dan Renaksi. Sejauh ini sudah dilakukan pelatihan hasil kolaborasi Pemda Sumba Timur dengan USAID & KEMENDAGRI. Hal ini sebagai upaya konkret untuk memberi pemahaman SDM pengampu dan meningkatkan kualitas pelaporan.
6.Belum terintegrasi secara holistik SPM pendidikan dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.Mengintegrasikan SPM pendidikan dengan dokumen
perencanaan dan penganggaran RPJMD, RKPD, dan APBD.
7.Kurangnya partisipasi dan dukungan masyarakat karena masih rendahnya kesadaran akan pentingnya pendidikan di kalangan masyarakat.Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan pada semua jenjang baik pendidikan formal maupun non formal, melalui sosialisasi dan pendampingan
8.Ketidaksetaraan akses pendidikan berdasarkan gender, lokasi geografis, dan kondisi sosial ekonomi, sosial budaya, ketersediaan materi pembelajaran dan teknologi yang mempengaruhi kualitas pendidikan.Melakukan program-program beasiswa, pembangunan sekolah di daerah terpencil, dan dukungan untuk kelompok-kelompok marginal.
9.Rendahnya partisipasi penduduk usia 5-6 tahun yang bersekolah pada jenjang pendidikan PAUD karena belum meratanya ketersediaan PAUD formal pada setiap kecamatan.Membangun lebih banyak Unit Sekolah Baru (USB) dan merekrut guru PAUD formal untuk memastikan pelayanan Pendidikan Anak Usia Dini bagi penduduk usia sekolah pada jenjang tersebut.
10.Berdasarkan standar kualifikasi tenaga pendidik secara formal di SD dan SMP masih terdapat guru yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan S- 1/D4 dan belum bersertifikat (Sertifikasi guru);Melakukan program untuk meningkatkan kualifikasi guru di SD dan SMP, termasuk pelatihan dan pendidikan lanjutan serta sertifikasi guru. Hal ini akan meningkatkan standar pendidikan di tingkat dasar dan menengah.
11.Penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun masih dibawah target 9 tahun. Pencapaian rata- rata lama sekolah baru mencapai angka 7,92 tahun, artinya secara rata-rata penduduk Sumba Timur yang berusai 25 tahun ke atas telah menempuh pendidikan selama 7,92 tahun atau hampir menamatkan kelas VII. Jika dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 7,67 tahun maka kenaikan rata-rata lama sekolah penduduk Sumba Timur pada tahun 2023 kurang signifikan.Melakukan program khusus, yakni: program insentif, pengawasan dan evaluasi ketat, serta kerja sama lintas sektor untuk meningkatkan pencapaian penuntasan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun yang berdampak pada meningkatnya partisipasi dan kualitas pendidikan.

1.3.2.Urusan Kesehatan

Pelaksanaan program dan kegiatan pada urusan Kesehatan di Kabupaten Sumba Timur dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur dengan mengacu pada 12 (dua belas) indikator pelayanan dasar minimal yang diuraikan pada tabel berikut ini:

Sumber: Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur Tahun 2023

Permasalahan dan Solusi

Permasalahan bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Sumba Timur dalam pelaksanaan penerapan dan pencapaian SPM bidang kesehatan, baik internal maupun eksternal, serta solusi maupun penyelesaian dan pemecahan terhadap masalah tersebut dijabarkan sebagai berikut:

NoPermasalahanSolusi
1.Kurangnya koordinasi internal dan lintas sektor dalam mendukung pengumpulan dan pengolahan data SPM bidang Kesehatan.Mendorong koordinasi yang lebih baik antara instansi terkait dan lintas sektor dalam pengumpulan dan pengolahan data SPM bidang Kesehatan melalui pertemuan rutin, pembentukan tim kerja lintas sektor, dan penggunaan platform komunikasi yang efektif.
2.Permasalahan geografis dan aksesibilitas dalam SPM bidang kesehatan di Sumba Timur 2023 mencakup sulitnya akses ke layanan kesehatan akibat topografi yang beragam dan infrastruktur transportasi yang terbatas, keterbatasan dalam distribusi tenaga medis dan sumber daya kesehatan di daerah terpencil, serta kendala dalam akses listrik dan internet yang memengaruhi pengumpulan data kesehatan secara real time.Meningkatkan infrastruktur kesehatan dengan memperbaiki aksesibilitas ke layanan kesehatan di daerah terpencil melalui pembangunan jalan, pemeliharaan fasilitas kesehatan, dan pemberian akses listrik dan internet di pusat-pusat layanan kesehatan.
3.Data belum terintegrasi secara faktual dan real time karena keterbatasan akses jaringan listrik dan internet pada sebagian besar pusat layaan kesehatan pada desa/kelurahan di Kabupaten Sumba Timur.Memperluas jangkauan akses listrik internet di wilayah yang terisolir dan minim akses melalui proyek-proyek infrastruktur yang disesuaikan dan kolaborasi dengan penyedia akses tersebut.
4.Belum optimalnya evaluasi secara komprehensi dan holistik terhadap efektivitas indikator layanan kesehatan karena basis data jumlah penerima dan mutu layanan kesehatan belum mencakup data yang bersumber dari Rumah Sakit, dan Klinik/Praktik Dokter dan atau Bidan se Kabupaten Sumba Timur.Meningkatkan integrasi data kesehatan dari berbagai sumber termasuk rumah sakit, klinik, dan bidan dalam basis data SPM untuk evaluasi yang lebih komprehensif dan holistik.
5.Keterbatasan sumber daya finansial yang menyebabkan minimnya fasilitas, peralatan dan tenaga kesehatan.Mengalokasikan anggaran yang cukup untuk memperbaiki atau membangun sarana dan prasarana pendukung kesehatan, termasuk fasilitas fisik dan tenaga kesehatan.
6.Belum tercukupinya anggaran dalam optimalisasi penerapan SPM karena adanya kebijakan pengeluaran Pemerintah Pusat (pemotogan dana untuk Pemilukada) sehingga mempengaruhi kuantitas dan kualitas fasilitas, peralatan dan tenaga kesehatan.Memprioritaskan alokasi anggaran untuk kesehatan dengan melakukan advokasi kepada pemerintah pusat untuk mengalokasikan dana yang cukup, serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran.
7.Masalah Kesehatan spesifik wilayah (penyakit endemik atau isu kesehatan masyarakat tertentu yang perlu ditangani secara khusus)Mengidentifikasi masalah kesehatan spesifik di wilayah tersebut dan mengalokasikan sumber daya yang tepat untuk penanganannya melalui program- program kesehatan yang terfokus.
8.Kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya praktek kesehatan preventif dan promosi kesehatan yang dipengaruhi oleh aspek budaya, tradisi, dan perubahan sosial ekonomi.Melakukan kampanye penyuluhan dan promosi kesehatan kepada masyarakat secara berkala dan konsisten untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya praktek kesehatan preventif, mengurangi praktik tradisional yang merugikan, dan mendorong perubahan pola makan dan gaya hidup sehat.
9.Kurangnya pemahaman SDM pada Perangkat Daerah Pengampu SPM dalam proses penghitungan kebutuhan, penginputan dan penyusunan SPM dan Renaksi.Melakukan pelatihan dan sosialisasi secara terukur dan konsisten kepada SDM terkait tentang proses penghitungan kebutuhan, penginputan, dan penyusunan SPM dan Renaksi. Sejauh ini sudah dilakukan pelatihan hasil kolaborasi Pemda Sumba Timur dengan USAID & KEMENDAGRI. Hal ini sebagai upaya konkret untuk memberi pemahaman SDM pengampu dan meningkatkan kualitas pelaporan.
10.Belum terintegrasi secara holistik SPM kesehatan dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.Mengintegrasikan SPM kesehatan dengan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah seperti RPJMD, RKPD, dan APBD.

Bersambung ke bagian 2………

Komentar