Bawa Bangkai Orok Sapi Ke Polres, Ndawa Keluarga Berharap Keadilan

oleh
oleh
Orok Sapi

Waingapu.Com – Lazimnya korban dan pelapor kasus pencurian ternak membawa surat ternak sebagai bukti awal untuk mendukung laporannya ke aparat berwajib. Namun tidak demikian halnya yang dilakukan Antonius Hudang dan Ndawa Anacombu, pamannya. Dua warga desa Praihambuli, Kecamatan Nggaha Ori Angu (Nggoa), Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, Senin (15/01) siang kemarin justru membawa janin atau orok sapi ke kantor polisi, untuk mendukung laporan mereka terkait kehilangan ternaknya.

Tak ayal, fakta itu menjadi perhatian warga dan juga aparat yang kebetulan berada di sekitar unit Pidana Umum (Pidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sumtim. Dengan ember hitam dan kresek utih, Antonius dan seorang kerabatnya membawa organ tubuh sapi dan juga orok atau janin sapi.

Baca Juga:  Bobol Kontainer Di Pelabuhan Waingapu, Enam Pemuda Dibekuk Polisi

Sisa Sapi Yang Dibunuh

Bau menyengat bukan karena bau busuk, melainkan uap dari cairan formalin yang dipakai untuk mengawetkan orok sapi bersama organ sapi lainnya itu membuat mata para awak media, aparat dan warga yang kala itu ada perih.

Dituturkan Antonius, langkah membawa orok sapi itu ditempuh untuk memperkuat laporan mereka terkait peristiwa hilangnya sapi induk mereka yang lagi bunting beberapa hari lalu. Yang mana kemudian pada Jumat (12/01 lalu ditemukan namun tersisa beberapa organ seperti telinga/ kulit dan orok sapi.

Antonius

“Kami bawa ini sebagai bukti, sapi kami hilang dan saat ditemukan sudah jadi sisa ini saja. Ditemukan di depan kandang sapi milik soerang tokoh masyarakat di sana. Kami juga sangat sesalkan, sapi kami yang lagi bunting dipotong untuk memberi makan orang-orang yang bekerja tanam padi di miliknya tokoh masyarakat itu,” urai Antonius.

Baca Juga:  Terbukti Lakukan Monopoli, PT. ASTIL di Vonis KPPU Rp.3,2 M

Antonius dan Ndawa pamannya juga telah menjali pemeriksaan atau pengambilan keterangan dari penyidik Polres setempat. Mereka berharap kasus ini bisa diproses seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. Selain menghadirkan sejumlah saksi dan barang bukti, Antonius dan Ndawa juga telah gamblang menyebutkan sejumlah nama yang diduga terkait dan terlibat dengan hilangnya sapi induk berusia sekira delapan tahun miliknya.

 I Made Murdja

Kapolres Sumtim, AKBP. Victor M. T. Silalahi melalui Kasubag. Humas Iptu. I Made Murdja, kepada wartawan membenarkan kasus ini telah diterimam laporannya dan telah mulai dilidik oleh penyidik.

“Akan ditindaklanjuti kalau sudah lengkap alat bukti. Hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Barang bukti yang ditemukan itu cap yang menempel di badan hewan yang sudah dipotong-potong, telinga dan termasuk janin sapi yang ada di dalam perut hewan yang hilang,” tandas Made.(ion)

Baca Juga:  Pemilik 27 Unit Sepeda Motor yang Diangkut KM Egon Diberi Deadline Tunjukkan BPKB

Komentar