Waingapu.Com-Polres Sumba Timur terus memperkuat sistem pelayanan publik berbasis respons cepat. Salah satu langkah konkret ditunjukkan melalui sosialisasi Call Center 110 yang kini menjadi andalan masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian darurat.
Sosialisasi itu disampaikan langsung oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawa, dalam talk show di studio Radio MaxFM Waingapu, yang juga merupakan sekretariat Solidaritas Wartawan Sumba (SWARA) itu, Rabu (8/4/2026) siang lalu.
Menurut Kapolres, layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan prima yang cepat, tepat, dan responsif.
“Layanan ini gratis dan bisa diakses selama 24 jam. Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan saat membutuhkan bantuan polisi,” katanya di satu-satunya Radio Swasta yang beroperasi di Pulau Sumba.
Tak berhenti di situ, Polres juga memperkenalkan layanan WhatsApp Lapor Pamapta sebagai jurus baru atau alternatif pelaporan cepat berbasis digital.
Dengan hanya mengirim pesan ke nomor 0813 582 5150, masyarakat dapat melaporkan kejadian secara langsung tanpa harus datang ke kantor polisi.
“Melalui layanan ini, kami ingin memangkas waktu respons. Informasi yang masuk bisa langsung diteruskan ke personel di lapangan,” jelasnya.
Namun, Kapolres menegaskan bahwa efektivitas layanan ini sangat bergantung pada keaktifan masyarakat dalam memberikan informasi.
Ia menyebutkan, kondisi geografis Sumba Timur yang luas menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian.
Karena itu, kolaborasi dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Setiap laporan dari masyarakat sangat berarti bagi kami untuk mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya.
Melalui inovasi layanan ini, Polres Sumba Timur berharap tercipta sistem keamanan yang lebih responsif dan berbasis partisipasi publik.(ion)







