Dari Dunia Nyata Hingga Dunia Maya: Polemik Retribusi Parkir RSUD Umbu Rara Meha

oleh
oleh

Waingapu.Com – “Aduh adi, saya punya kunci motor tadi lupa di motor, saya tadi ke apotik, pas pulang dari apotik, saya ke motor, kunci saya tidak ada lagi, bagaiman

sudah adi ee,” tutur seorang bapak paruh baya di pelataran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Umbu Rara Meha (URM), Rabu (08/03) kemarin siang.

“Mana kupon parkir bapa, mari bapa ke ruangan, ada kunci motor di sana, bisa saja itu bapa punya,” tanggap seorang pemuda yang kemudian diketahui sebagai petugas parkir itu.

“Makasih adi, ini sudah kunci motor saya, sekali lagi terima kasih. Saya tadi sudah bingung, hampir mau telpon ke rumah biar bisa bawa kunci serep, tapi bae kalau kunci serepnya masih ada, saya juga sudah lupa tempatnya sebenarnya,” jelas sang Bapak yang nampak kembali ceria setelah sebelumnya rona wajahnya sempat menampakan kepanikan itu.

Baca Juga:  Prahara DBD di Lambanapu, Dua Tenda Duka Dibangun Bersisian

Lain sang bapak yang bersyukur motornya terparkir rapi bahkan terselamatkan oleh tertata dan terkoordinirnya parkir, lain pula tanggapan seorang pemuda yang datang untuk membesuk kerabatnya yang sedang dirawat inap.

“Kita ke sini bukan untuk senang-senang, ini mau datang donor darah buat saudara saya yang sakit. Tapi masih juga dipungut parkir dua ribu rupiah untuk motor saya. Ini rumah sakit pemerintah untuk memberi pelayanan pada warga atau untuk mengejar laba?” tandas sang pemuda namun tetap rela merogoh koceknya untuk membayar parkir.

Itulah sekilas realita yang terjadi saban hari sejak diperlakukan tarif parkir kendaraan pengunjung ke RSUD URM. Tarif parkir yang telah diberlakukan pekan lalu itu tak dipungkiri melahirkan polemik. Namun hingga kini tetap diberlakukan. Tarif Rp. 2000 untuk kendaraan roda dua dan Rp. 4000 untuk kendaraan roda empat itu adalah tarif untuk kenyamanan dan keteraturan parkir bagi kendaraan bermotor di area RSUD.

Baca Juga:  Ada Warga ODGJ & Almarhum Dicatut Namanya Dalam Sosialisasi STBM  Puskesmas Umalulu

“Korban dua ribu atau empat ribu tapi motor dan mobil aman dari resiko kehilangan atau dirusakkan tangan jahil? Kalau sampai dirusakan atau hilang kendaraannya, pengelola parkir di sini tentu akan bisa diminta tanggung jawab untuk menggantinya,” urai seorang petugas parkir.

Terpantau Rabu (08/03) siang kemarin, pelataran RSUD URM memang nampak berbeda jika dibandingkan saat belum ditata dan diberlakukannya tarif parkir. Kendaraan roda dua dan roda empat tertata rapi. Petugas parkir di pintu masuk keluar akan mencatat plat nomer kendaraan, dan memberi kupon yang didalamnya tertulis plat nomer kendaraan.

Kupon itulah yang nantinya harus ditunjukan kembali saat kendaraan dan pemiliknya keluar dari parkiran. Bagi kendaraan yang tidak dilengkapi plat nomer kendaraan maka petugas parkir akan meminta KTP atau SIM dititipkan guna dicatat NIK dan data identitas pengunjung.

Baca Juga:  Targetkan Akreditasi, RSUD URM Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Polemik seputar pemberlakuan tarif dan penataan parkiran di RSUD URM ini bahkan tak hanya jadi realita harian di gerbang dan pelataran parkir RSUD, namun juga merambah hingga dunia maya/cyber via media sosial Facebook. Adu argumen pro dan kontra meramaikan status dan kronologi sejumlah account medsos populer itu.(ion)

Komentar