Waingapu.Com – Setiap tahun mudik dimasa-masa pra Lebaran sudah menjadi siklus tetap. Umat Islam Indonesia seakan tak bisa dilepaskan dari fenomena mudik bertemu orang-orang terkasih tuk marayakan Idul Fitri bersama. Mudik yang aman dan nyaman tentu menjadi harapan semua warga. Begitupun halnya rasa nyaman dan kepastian untuk mendapatkan layanan di fasilitas-fasilitas kesehatan. Terkait hal ini, BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, sebagaimana cabang BPJS lainnya diseluruh Indonesia memberikan jaminan kenyamanan dan kepastian pelayanan di fasilitas kesehatan bagi para anggota aatau pesertanya.
Pasek Okadarma, Kepala Bidang PMR BPJS cabang Waingapu, Senin (04/06) sore kemarin, memaparkan sejumlah jaminan kenyamanan bagi para anggota BPJS Kesehatan. “Jadi kenyaman yang diberikan oleh BPJS kepada para anggotanya selain untuk ikut menyambut dan mendukung peserta JKN-KIS yang melaksanakan mudik juga untuk memastikan peserta JKN-KIS yang bermudik mendapatkan jaminan atau akses financial ke fasiltitas kesehatan apabila dibutuhkan. Selain itu peserta JKN-KIS juga dapat mengakses informasi yang diperlukan selama mudik,” papar Pasek dan jumpa pers dengan sejumlah Wartawan di aula BPJS setempat.
Lebih detail Pasek dalam jumpa pers bertajuk ‘Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan’ yang kala itu didampingi oleh Dokter Pangestu, sebagai narasumber dari RSUD Umbu Rara Meha, Dokter Ernesto Ndjurumana selaku Kabid. Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sumtim dan Gusti Ayu Agustina, Kabid. Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Cabang Waingapu, pelayanan kesehatan peserta selama libur lebaran 2018 yaitu H-8 sampai H+8 atau dari tanggal 07 sampai 23 Juni 2018. Peserta juga dapat peroleh pelayanan kesehatan pada puskesmas yang membuka pelayanan kesehatan sekurang-kurangnya tiga kali kunjungan.
Masih urai Pasek, apabila tidak terdapat Fasiltas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dapat memberikan pelayanan atau peserta yang membutuhkan pelayanan diluar jam buka layanan FKTP, peserta dapat dilayani di IGD Rumah Sakit untu mendapatlan pelayanan medis dasar. Juga untuk keadaan kegawatandarurat seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan penanganan pertama kepada peserta JKN-KIS.
Bagaimana nasip bagi para peserta JKN-KIS yang derita penyakit kronis? BPJS Kesehatan, demikian imbuh pasek, dapat mengambil obat lebih awal jika jadwal pengambilan obat penyakit kronis peserta jatuh pada masa libur lebaran. “ Adapun teknisnya, obat penyakit kronis bagi peserta yang mengidap sakit kronis diberikan maksimum untuk 30 hari sesuai indikasi medis dan mengacu pada formularium Nasional berikut dengan ketentuannya. Dalam hal pengambilan obat penyakit kronis peserta jatuh pada masa mudik lebaran, maka jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebih awal, dengan ketentuan untuk obat program rujuk balik atau PRB maka peserta dapat mengambil obat di apotik PRB sesuai dengan resep obat PRB dari dokter FKTP,” urai Pasek seraya menambhkan, untuk obat penyakit kornis FKRTL maka peserta dapat mengambil obat di instalasi farmasi Rumah sakit atau apotik yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan sesuai dengan resep obagt dari dokter spesialis di FKRTL.
Untuk mendapatkan informasi seputar kepastian dan kenyamanan bagi para peserta selama masa mudik dan libur lebaran, bisa menghubungi care center yang siaga 24 jam di nomer 1500400. Care center ini merupakan satu dari aneka kanal informasi yang disediakan BPJS kesehatan untuk kenyaman dan kepastian pelayanan bagi para peserta.
Berikut jadwal petugas piket BPJS Kesehatan Cabang Waingapu selama libur lebaran:
(ion)