Waingapu.Com – Surat Keputusan (SK) Nomor 144/KARS/II/2017 menjadi bukit sahih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha (URM) Waingapu, Kabupaten
Sumba Timur (Sumtim), NTT, menjadi satu-satunya Rumah Sakit di NTT yang meraih predikat akreditasi lulus tingkat ‘paripurna’ atau layak meraih bintang lima dalam daftar rumah sakit di NTT yang disurvey.
Sebuah prestasi yang justru menjadi pelecut untuk bisa terus mempertahankan juga meningkatkan mutu pelayanan pada para konsumen dari aneka latar belakang usia dan profesi. Demikian intisari tanggapan direktris RSUD URM, dr. Lely Harakay, kepada wartawan yang menghubunginya, dari Waingapu, Rabu (08/03) siang kemarin.
Lebih jauh Lely menjabarkan, berdasarkan hasil pengumuman daftar Rumah sakit dengan standart terverifikasi versi 2012, RSUD URM dinyatakan lulus paripurna. Prestasi itu merupakan yang tertinggi dari 19 Rumah Sakit pemerintah dan swasta di NTT yang telah dinilai oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).
“Sesuai undang-undang nomor 44 tahun 2009 pasal 40 ayat 1 yang menyatakan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala. Hal ini dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit, sebuah lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah dan berwewenang untuk melakukan survey verifikasi dan survey akreditasi,” urai Lely.
Berkaca pada hasil pengumuman daftar rumah sakit dengan standar terverifikasi versi 2012 terdapat 19 Rumah sakit di NTT yang disurvey. “RSUD Umbu Rara Meha merupakan satu-satunya di NTT yang dinyatakan lulus tingkat paripurna atau sempruna dan berlaku hingga 22 Januari 2020 mendatang.
Akreditasi itu untuk penilaian mutu dan keselamatan pasien. Survey itu sendiri dilakukan tim KARS pada 23 hingga 25 Januari lalu,” tambah Leli.
Lely juga menjelaskan, pihaknya sebelum dilakukan survey terus melakukan persiapan dan pembenahan guna merespon program yang diamanatkan Undang-Undang itu. Hasilnya justru sangat memuaskan dan bahkan melampaui harapan.
Pasca meraih akeditasi paripurna, kini RSUD akan terus melakukan pembenahan dan penataan lebih detail dan terstruktur. Hal mana diakui oleh Lia Ranggamone, staf RSUD URM yang ditemui wartawan Rabu (08/03) kemarin. Persiapan guna pembenahan dan penataan itu akan terus dilakukan karena pada tahun 2019 RSUD akan menjadi Rumah Sakit Rujukan Regional, dimana pada saat itu ketersediaan dokter ahli akan semakin lengkap dan bersiaga di poli umum.(ion)