DPRD Sumba Timur Pastikan Sikapi Polemik Pantai Hairuaka – Wulla Waijillu

oleh
oleh
Pantai Hairuaka

Waingapu.Com – Polemik pengukuran tanah pantai Hairuaka di desa Lumbu Manggit, Kecamatan Wulla Waijillu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) – NTT, sempat menyeruak jadi bahasan nitizen awal Mei 2020 lalu. Pasalnya disebutkan pengukuran itu dilakukan sepihak oleh oknum Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Hal mana yang kemudian memantik warga dan beberapa figur menyuarakan penolakan hingga menyurati DPRD setempat.

Terkait polemik itu, Ketua DPRD Sumtim, Ali Oemar Fadaq, yang dihubungi media ini lewat fasilitas WhatsApp-nya (WA) Rabu (27/05) malam lalu, memastikan lembaga yang dipimpinya itu akan memanggil pihak-pihak terkait polemik itu.

Jhon Buy Pekuwali

“Sekarang kami masih reses, tapi nanti sekira pertengahan bulan Juni kami akan menyikapi persoalan itu dengan memanggil semua pihak yang terkait polemik tanah dan pantai itu. Tentunya juga termasuk ATR/BPN,” tandas Ali yang langsung menghubungi media ini pasca membaca pesan WA yang dikirimkan padanya. Lebih lanjut Ali menambahkan, pemanggilan atau audiensi dengan pihak-pihak terkait polemik itu akan dilakukan bertahap.

Baca Juga:  Setahun Bencana Seroja NTT, WALHI Nilai Pemerintah Abai Urusan Adaptasi & Mitigasi

Sekira sepekan silam, Ayub Tay Paranda, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD plus tokoh politik dan tokoh masyarakat Wulla Waijillu juga menyampaikan hal senada.

“Yang pasti saya sudah angkat dalam waktu penutupan masa sidang yang lalu. Dan yakin saya akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi A. Juga tentunya akan mengkomunikasikan dengan pimpinan untuk memanggil ATR/BPN agar persoalan ini ada titik terang dan juga penyelesaiaanya,” tandasnya.

Adapun pasca polemik ini menyeruak dan jadi bahasan nitizen, media ini juga mendapatkan rilis dari John Buy Pekuali selaku inisiator awal Mei lalu. Rilis yang mana diantaranya berisikan kronologis polemik pengukuran dan sertifikasi sepihak, juga foto dan video pemaparan tentang ditemukan adanya 19 kapling dalam peta yang diakses dari halaman https://www.atrbpn.go.id yang mana jelas kapling tersebut letaknya di sekitar pantai Hairuaka. Selain itu, juga disertakan scan surat mandat dari warga dan inisiator kepada Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) perwakilan NTT. Mandat itu dimaksudkan agar WALHI bisa mengadvokasi polemik dimaksud.

Baca Juga:  PT. MSM Dilaporkan WALHI NTT Ke Polres Sumba Timur

John Buy Pekuali ketika dihubungi media ini, Rabu (27/05) siang tadi juga menjelaskan kepastian akan adanya audiensi oleh DPRD Sumtim. Lewat pesan WAnya John menyatakan kepastian itu disampaikan langsung padanya oleh ketua DPRD pasca bertemu dengannya belum lama berselang. Pantai Hairuaka sendiri merupakan daerah yang sejak lama dikenal warga Waijillu bahkan Sumtimk sebagai penghasil ikan tembang cirro yang melimpah.(ion)

Komentar