Waingapu.Com – Hingga kini memang tak bisa disangkali, perbedaan dan perdebatan, diskusi dan aneka pendapat seputar tanggal dan bulan yang paling tepat untuk perayaan Hari Pers Nasional (HPN) masih terus terjadi. Kendati demikian, hingga kini secara umum khalayak masih menjadikan rujukan tanggal 09 February tiap tahunnya sebagai Hari Pers Nasional yang secara de jure diakui. Terkait dengan itu aneka kegiatan dilakukan pra maupun hingga puncak HPN itu sendiri. Termasuk dengan yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT. Sejumlah wartawan yang bertugas di Sumtim, dalam momentum HPN itu membentuk sebuah wadah berlabel Solidaritas Wartawan Sumba Timur (SWST). Kegiatan seperti talk show hingga aksi sosial dalam bentuk penanaman anakan bakau (Mangrove) dilaksanakan dan mendapat apresiasi dari Bupati, DPRD hingga lembaga-lembaga lainnya.
Bupati Sumtim, Gidion Mbiliyora, kepada wartawan media ini kala ditemui, Kamis (08/02) malam lalu menyatakan apresiasi dan terima kasihnya baik secara pribadi maupun mewakili Pemkab. Sumtim atas peran serta Pers dalam proses pembangunan di Sumtim. Gidion juga berterima kasih atas aksi simpatik para wartawan melakukan aksi penanaman seribu anakan bakau dalam momentum HPN.
“Sejak awal wartawan atau insan pers menjadi mitra saya dalam pengabdian dan tugas saya secara pribadi maupun pemerintah kabupaten Sumba Timur. Pers bisa mejadi sarana warga untuk menyampaikan apresiasi, saran bahkan kritikan tajam sekalipun. Pers juga bisa menjadi sarana untuk pelbagi pihak menyampaikan solusi pada berbagai masalah dan persoalan pelayanan dan pembangunan di masyarakat agar kedepannya jauh lebih baik,” jelas Gidion yang juga dikenal warga dengan akronim GBY itu.
Kedepannya, demikian lanjut Gidion, Pemkab. Sumtim akan mengajukan usulan agar seluruh hutan mangrove, khususnya yang berada di pesisir pantai Waingapu hingga arah timur Kabupaten Sumtim, dijadikan kawasan hutan lindung. “Dinas Kehutanan idealnya harus kembali mencermati dan lakukan kajian serta penelitian kembali tentang kawasan-kawasan hutan lindung. Karena bisa saja ada kawasan yang dimasa lalu sebenarnya masuk kawasan hutan lindung tapi sekarang telah beralih fungsi menjadi kebun warga atau menjadi lahan pertanian. Agar jangan kawasan hutan bakau dengan bebas dirambah dan dirusaki adalah lebih baik jika ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung. Teknisnya tentu Dinas terkait yang lebih memahaminya,” pungkas Gidion sembari memohon maaf tidak bisa hadir dalam puncak HPN di Sumti, karena tugas mendadak ke Kupang.
Adapun dalam puncak HPN yang dirayakan dengan aksi tanam seribu bakau di pesisir pantai Pada Dita dan muara Manubara, Asisten Satu Setda Sumtim, Domu Warandoi, hadir mewakili Bupati. Terpantau kalau itu, enam anakan bakau ditaman Warandoi dalam aksi para simpatik para wartawan yang didukung dan dihadiri sejumlah pihak, diantaranya, BPJS cabang Waingapu, Wingsfood, PT. MSM, Bunafit air minum kemasan, radio Max FM, Yayasan Life Jepang, Kejari Sumba Timur, Oder Max Sombu, Ketua Pengadilan Negeri Waingapu, Richard Edwin Basoeki, ketua DPRD Sumtim, Palulu P. Ndiman, aparat TNI dari Kodim 1601.
Juga hadir staf Dinas Lingkungan Hidup, Polres Sumtim, Sat-Pol PP, jajaran Pos SAR Waingapu, dosen dan mahasiswa Unwina, Taman Nasional Matalawa, Dinas Kelautan dan Perikanan, GMNI, warga Kambaniru dan Pada Dita.(ion)