Kabar Penanganan Kasus Poro Duka Masih Kabur, Keluarga Gelar Demo

oleh
oleh
Demo Poro Duka

Waingapu.Com – Dinilai masih kabur dan belum langkah maju dalam penanganan kasus tewasnya Poro Duka, dilain sisi tewasnya warga Desa Patiala Bawa ini telah memasuki masa lebih dari 100 hari, sejumlah warga yang didominasi kerabat dan kawan Poro Duka melakukan aksi demonstasi ke sejumlah instansi terkait Di kabupaten Sumba Barat (Sumbar), NTT. Aksi yang digelar Selasa (07/08) kemarin itu dimulai dari Kantor Bupati dan berakhir di Kodim 1613.

Aksi yang didukung oleh Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT, YKBH Sarnelli, GMNI dan GMKI itu pada umumnya satu suara mempertanyakan tindak lanjut dan perkembangan penanganan kasus yang menewaskan Poro Duka, dalam peristiwa ‘Marosi Kelabu’ lebih dari 100 hari silam.

Demo Poro Duka

“Kami datang untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Keluarga, sababat, teman dan saudara kami Poro Duka pada April lalu. Yang mana hingga kini belum jelas terungkap kelanjutan penanganannya sampai dimana, siapa tersangka atau pelakunya, semuanya masih belum jelas bagi kami juga bagi public,” tandas Deddy F. Holo, koordinator aksi dari elemen WALHI NTT itu kala dihubungi media ini, Selasa (07/08) petang kemarin via gawainya.

Baca Juga:  Warga Patiala Bawa Siap Upacara Kenang 40 Hari Wafatnya Poro Duka

Ketika menggelar aksi di Mapolres Sumbar, dijelaskan Deddy lebih jauh, para peserta aksi diterima langsung oleh Kapolres, AKBP. Michael Irwan Thamsil, dan para pejabat teras Polres. Dalam pertemuna itu, Kapolres menyatakan apresisasinya pada aksi simpatik yang digelar. Kapolres juga menjelaskan bahwasanya berkas-berkas kasus terkait wafatnya Poro Duka telah dilimpahkan ke Polda NTT yang melakukan penanganan kasus itu.

Demo Poro Duka

Dalam kesempatan yang sama, juga disampiakan butir-butir pernyataan sikap dari para peserta demo. Pernyaaan sikap yang sama juga dibacakan dan diberikan pada sejumlah intansi terkait yakni Bupati, DPRD, Kantor ATR/BPN Sumbar, juga Kodim 1613.

Adapun pernyataan sikap yang sejatinya ditujukan untuk Presiden RI itu dengan tegas menuntut (1) Menghentikan seluruh pembangunan dan segala bentuk investasi yang mengorbankan hak hidup dan kelestarian lingkungan serta memiskinkan masyarakat di Patiala Bawa dan masyarakat Sumba (2) Menindak tegas oknum termasuk pimpinan wilayah dan lembaga negara yang terlibat di dalam pelanggan HAM di pesisir Marosi Patial Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat – NTT pada 25/04/2018 yang lalu (3) memulihkan korban HAM di pesisir Marosi, desa Patiala Bawa, Kecamatan lamboya, Kabupaten Sumba Barat (4)Mengembalikan hak ulayat adat warga masyarakat Sumba (5) Memberikan tanah terlantar dan terindikasi terlantar di pesisir marosi kepada rakyat lewat program TORA.

Baca Juga:  SWAB Terkonfirmasi Negatif, Pasien 01 Positif Corona di Sumba Timur Dipulangkan

Tak hanya sampai disini, Deddy juga menyampaian tuntutan peserta aksi untuk Kapolri dan Panglima TNI, yakni (1) Mengusut pelaku kekerasan dan penembakan Poro Duka serta pimpinan pasukan yang indisipliner sesuai hukum pidana yang berlaku (2) Mengusut dan menindak semua pihak yang terlibat pada pemaksaan dengan mengerahkan personil Polisi dan TNI yang berlebihan pada pengukuran tanah pesisir Marosi di desa Patiala Bawa, Lamboya, Kabupaten Sumba Barat.

Para peserta aksi juga menegaskan akan kembali menggelar aksi serupa jika dalam beberapa waktu ke depan tidak ada langkah lanjutan yang ‘terang benderang’ dalam penanganan dan proses hukum kasus yang menewaskan Poro Duka, dan melukai sejumlah warga diantaranya Sipriaus Djari dan Marthen Matti Duka. (ion)

Baca Juga:  Tak Hanya Patuh Turangga, Polres Sumba Timur Siap Gelar Aneka Operasi

Komentar