Waingapu.Com-
WAINGAPU, Waingapu.Com — Bupati Sumba Timur periode 2020–2025, Khristofel Praing, kembali diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumba Timur pada Selasa (11/11/2025) dalam kapasitas sebagai saksi. Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap dirinya dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada Sumba Timur 2024 yang telah menelurkan 3 Tersangka (TSK) dari unsur sekretariat KPU setempat.
Sosok yang dikenal tegas itu disambut sorotan kamera dan tetap jadi perhatian publik. Dalam balutan batik coklat dan celana jeans, Khristofel lugas menjawab pertanyaan wartawan usai keluar dari ruang penyidik.
“Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan keterangan. Saya mendukung langkah Kejaksaan agar kasus ini bisa segera tuntas,” ujar Khristofel Praing.
Ia menambahkan, sebagai mantan kepala daerah dirinya memahami pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. “Saya mendukung penegakan hukum agar penggunaan dana hibah benar-benar transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah Kejari dalam menetapkan tiga tersangka dari KPU adalah bukti nyata bahwa lembaga penegak hukum di daerah bekerja serius. “Saya berterima kasih kepada Kejari karena telah bekerja dengan baik,” tambahnya.
Menanggapi isu liar yang sempat beredar, Khristofel memilih tak memperpanjang polemik. “Isu itu biasa. Kita tidak bisa mengontrol hal-hal di luar dari kemampuan kontrol kita,” ujarnya.
Ia memastikan, dirinya tidak tersangkut dalam perkara ini. “Saya tidak terlibat dalam kasus ini, itu clear” tegasnya.
Kejari Sumba Timur sendiri hingga kini masih melanjutkan proses pendalaman perkara, dan tidak menutup peluang penambahan tersangka bila ditemukan bukti yang memadai terkait penyalahgunaan ataupun aliran dana pada tempat dan sosok yang tidak semestinya.(ion)







