Waingapu.Com – Peristiwa penggerebekan gudang dan lokasi penjualan beras yang diduga dioplos ataupun digantikan kemasannya, di Kelurahan Hambala, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) NTT, yang mana kemudian berujung ditetapkannya HS, selaku tersangka oleh penyidik Polres Sumtim, sejatinya hingga kini masih menyisakan tanda tanya seputar penuntasan kasus ini. Bola panas kasus ini sejak awal dan sampai saat ini masih berada di pihak Polres Sumtim. Tanya seputar keterlibatan oknum Bulog Waingapu, juga perilaku serupa pedagang beras lainnya di Waingapu, mengharapkan jawaban cepat dan tegas dari penyidik.
Kapolres Sumtim, AKBP. Victor MT. Silalahi ketika dikonfirmasi wartawan Rabu (11/04) pekan lalu di ruang unit Pidana Umum (Pidum) Polres Sumtim, memberikan jawaban terkait realita penanganan, harapan dan juga kritikan warga.
“Sampai saat ini penyidikan yang kami lakukan telah sampai pada tahap satu. Sudah kami tetapkan tersangka atas nama HS. Yang bersangkutan adalah pelaku usaha yang mengemas ulang kemasan beras yang sebelumnya beras tanpa merek kedalam kemasan baru yang telah ada label atau merek sehingga seakan-akan beras yang telah dikemas dan diberi label atau merek itu adalah beras premium. Untuk sementara tersangkanya masih satu namun tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan tersangka yang lain,” papar Victor.
Status Kabulog ataupun oknum bulog yang diungkapkan HS pasca penggerebekan silam punya peran dalam usaha yang dilakukannya, oleh Kapolres dijelaskan tersangka selain HS belum ada atau belum ditetapkan.
“Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka lain apalagi yang menyangkut Kabulog. Informasi tentang Kabulog itu dari mana? Dari kami Polres Sumba Timur sampai saat ini belum menyentuh sampai ke sana untuk sementara,” sanggah Victor.
Sehubungan dengan penjelasan HS kepada wartawan beberapa saat pasca tempat usahanya digerebek beberapa waktu silam, dimana disebutkan adanya perilaku serupa dengan apa yang dilakukannya oleh para pengusaha dan pedagang lainnya di kota Waingapu, Kapolres Victor menegaskan informasi itu tetap didalami dan menjadi atensinya.
“Kalau ada informasi seperti itu, silakan masyarakat yang merasa dirugikan untuk melaporkan atau memberikan informasi kepada kami untuk kami bisa menindaklanjuti laporan tersebut, silakan dan itu memang wujug komitmen kami untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tandas Victor seraya menambahkan bahwasanya pihaknya atas nama negara akan menindak tegas dan menyikat semua penjahat. Informasi yang diberikan oleh HS, tetap akan dicermati dan didalami pihaknya dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.(ion)