Ketua DPRD Sumba Tengah Tegaskan Tindakan ‘Kawin Tangkap’ Bukan Budaya

oleh
oleh
Tagela Ibi Sola

Waingapu.Com – Sejak beberapa hari lalu bahkan hingga kini, video yang menunjukan sebuah peristiwa dimana ada seorang perempuan yang diculik, diangkut secara paksa oleh sejumlah pria, kemudian dibawa ke sebuah mobil pick up, menjadi viral di aneka jenis medsos. Video yang mana kemudian mengundang ragam tanggapan para nitizen. Dari sinilah kemudian diketahui dan bahkan ada yang memastikan bahwa moment itu terjadi di Sumba. Dari video ini pulalah bergulir aneka tanggapan dan penjelasan bahwa peristiwa itu merupakan kelaziman bahkan telah jadi adat – budaya dalam masyarakat Sumba. Terkait dengan peristiwa itu disebut sebagai bagian adat juga budaya Sumba, Tagela Ibi Sola, Ketua DPRD Sumba Tengah, membantahnya dengan tegas.

kawin tangkap

Kepada wartawan yang menemuinya beberapa hari lalu di Waibakul, Tagela menegaskan pandangannya terkait viralnya video itu, plus perilaku yang ditampilkan dalam video itu. Anggapan yang dkemukakan sejumlah nitizen bahwa itu adalah adat dan budaya sumba dibantah tegas. Bagi Tagela, itu hanyalah sebuah kebiasan buruk. “Itu bukan budaya, saya baru – baru waktu peringatan hari stop kekerasan pada perempuan dan anak, saya tegaskan bahwa perilaku atau tindakan bawa lari atau tangkap atau sculik perempuan untuk dijadiakn isteri itu bukan budaya, tapi sebuah kebiasan buruk. Bahkan jika saja ada pihak yang mau memprosesnya secara pidana bisa saja, hanya memang selama ini belum ada keluarga perempuan yang kemudian memproses lanjut secara hukum,”tandas Tagela.

Baca Juga:  Derita Dandy, Bocah Derita Sakit Hirschprung Yang Butuh Kepedulian

Masih tambah Tagela menguraikan, kebiasaan buruk menculik, tangkap atau membawa lari perempuan itu, kemudian seiring waktu diselesaikan dengan cara adat dan kekeluargaan. Penyelesaiaan secara adat dan kekeluargaan inilah, yang menurut dia merupakan proses yang membingkai kebiasaan buruk itu menjadoi budaya. “Kebiasaan jelek itu tidak bisa masuk atau dikategorikan dalam adat dan budaya. Tapi selalu dibingkai pada akhirnya dalam proses kawin mawin, dan dikukuhkan secara adat dan budaya,” ungkapnya.

kawin tangkap

Lebih jauh Tagela menjelaskan, terkait peristiwa atau perilaku kawin tangkap yang kata dia merupakan kebiasaan buruk itu, hanya ada dua solusinya. Pertama, jika setelah dibawa lari, pihak perempuan kemudian merasa bahwa bisa menerima kondisi itu,maka akan dilanjutkan dengan proses adat dan budaya kawin mawin untuk membingkainya. Kedua, jika tidak bisa menerima yaa harus dikembalikan, dan dengan sendirinya proses adat dan budaya kawin mawin tidak bisa dilanjutkan.

Baca Juga:  Tiga Tahap, Masker Merah Putih GEMAS Dibagikan SFC Sumba Timur

Hingga kini peristiwa yang tergambar dalam video viral itu, masih tetap menjadi bahasan ragam kalangan. Mulai dari individu hingga kelomppok pemerhati masalah sosial khususnya pejuang hak perempuan dan anak, masih terus menyuarakan keprihatian hingga seruang untuk dihentikannya perilaku itu, juga memproses hukum lebih lanjut para pelaku. (ion)

Komentar