KPK Berharap Warga NTT Tetap Pro Aktif Laporkan Dugaan KKN

oleh
oleh
Kantor KPK

Waingapu.Com – KPK mendorong peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi, termasuk warga NTT. Salah satunya diwujudkan dengan memberikan laporan atas dugaan tindak pidana korupsi kepada KPK. KPK menyadari, keberhasilan KPK dalam mengungkap perkara korupsi merupakan hasil dari peran serta dan kepedulian masyarakat dalam melaporkan dugaan korupsi.

Dalam rilis yang diterima media ini dari Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, beberapa hari lalu, untuk menjawab harapan warganet agar KPK lebih aktif menelusuri dan bahkan menindak dugaan korupsi di NTT, ditegaskan bahwa ada laporan yang justru tidak disertai dengan fakta dan data pendukung yang cukup.

“Setiap tahunnya KPK menerima enam ribu laporan pengaduan masyarakat. Sayangnya hanya sekitar 30 –sampai 50 persen yang merupakan dugaan tindak pidana korupsi. Kesenjangan ini terjadi karena laporan yang disampaikan tidak didasarkan pada fakta dan data, bukan merupakan tindak pidana korupsi, atau sebab lainnya, sehingga tidak dapat ditindaklanjuti oleh KPK,” papar Ipi.

Baca Juga:  Lantik 340 Pejabat, Bupati Sumba Timur Siap Tanggung Jawab Dunia & Akhirat

Sehubungan dengan itu, kata Ipi, KPK terus melakukan edukasi untuk mendorong pelaporan yang berkualitas. Salah satunya melalui bimbingan teknis (bimtek) peran serta masyarakat. Informasi yang valid disertai bukti permulaan pendukung laporan yang kuat akan sangat membantu KPK dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Masih lanjut Ipi, masyarakat dapat menyampaikan laporan pengaduan melalui surat, telepon, faksimile, SMS, atau secara online melalui KPK Whistleblower’s System (KWS). Informasi lebih lanjut tentang laporan yang baik atau ingin menyampaikan laporan pengaduan dapat mengakses situs resmi KPK www.kpk.go.id lalu pilih menu “KPK Whistleblower’s System” atau langsung mengaksesnya melalui: http://kws.kpk.go.id atau dapat menghubungi call center di no 198. (ion)

Baca Juga:  Terkait Kredit Bank NTT: Penyidik Kejari Penuhi Panggilan DPRD

Komentar