Libatkan Dua Wartawan, Prodi Keperawatan Waingapu Gelar Pelatihan Dasar Jurnalistik 

oleh
oleh

Waingapu.Com – Program Studi (Prodi) Keperawatan Waingapu, Sumba Timur menggelar pelatihan
dasar jurnalistik, Sabtu (22/10/2022). Acara ini melibatkan 2 wartawan yang selama ini menjalankan
aktifitas jurnalistik di pulau Sumba yakni Rian Nong dari HU Pos Kupang dan Tribunews serta Dion
Umbu Ana Lodu dari MNC Media.

Ketua Prodi Keperawatan Waingapu, Maria Kareri Hara mengatakan, pentingnya pengetahuan dasar
tentang jurnalistik bagi para mahasiswa dan mahasiswi, seiring kian maraknya aktifitas di media sosial.
Selain itu, dengan pelatihan ini diharapkan para mahasiswa memahami apa yang boleh dan tidak
dipublish ke media sosial karena berpotensi melanggar hukum dan perundang-undangan juga kode
etik perawat.

“Pengenalan tentang jurnalistik penitng karena era sekarang kita banyak menggunakan media sosial,
dan mahasiswa tentu juga demikian. Dengan demikian tidak jarang bersinggungan dengan pelanggaran
hukum. Sehingga penting bagi mahasiswa keperawatan yang nantinya akan bersinggungan dengan
masyarakat banyak dalam profesinya. Karena itu mereka harus memahami tentang membaca yang
benar, menulis dan membuat konten yang benar sehingga nantinya mereka membagikan informasi juga
yang benar,” papar Maria Kareri Hara.

Baca Juga:  Momen Hari Sumpah Pemuda, Pospera TTS Tuntut Pemerintah Perhatikan Warga

Umbu Nggiku Njakatara, PJ Kemahasiswaan ditempat yang sama mengatakan, pelatihan ini juga
diharapkan ke depannya bisa menjadi petunjuk terkait bagaimana idealnya para mahasiswa
memberikan informasi kesehatan di media sosial. Informasi dalam kaitan profesi keperawatan kata dia
nantinya juga bisa dibarengi dengan informasi kesehatan tentu akan bermanfaat bagi diri dan juga
masyarakat jika disajikan dengan baik dan benar.

Pelatihan yang dikemas dengan santai itu, dipandu moderator Ika Tatu Rija dan diikuti lebih dari 60
mahasiswa dan mahasiswi dengan antusias. Jurnalis Rian Nong memberikan materi terkait pengenalan
jurnalisme dasar selanjutnya Dion Umbu Ana Lodu memberikan materi tentang jurnalisme televisi.
“Ada kalanya saya lihat di media online dan juga televisi ada penggunaan bahasa yang tidak pas atau
bahkan saya nilai penyebuttan nama orang tidak dengan inisial dalam berita kriminal misalnya. Apa ini
tidak melanggar aturan?” tanya Geralda salah satu Mahasiswi dalam sesi diksusi.

Baca Juga:  Wakil Dubes Australia Ajak Jauhi Makanan Instant & Cintai Pangan Lokal Sumba

Dion dan juga Rian dalam kesempatan terpisah menjelaskan, untuk berita tertentu khususnya yang
terkait dengan extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, seperti kekerasan pada anak dan
perempuan, korupsi, narkoba dan terorisme, media tertentu langsung menyebutkan nama terang
tersangka pelaku. Namun untuk korban kekerasan pada anak dan perempuan, yang paling tepat adalah
media menghindari penyebutan nama bahkan alamat secara detail dari korban sebagai bentuk simpati
pada korban juga menghindari bertambahnya dampak traumatis. (ion)

Komentar