Waingapu.Com – Covid-19 yang hingga kini masih jadi Pandemi tidak lantas membuat pelayanan dan pelayaran penyebrangan dari dan ke kota Waingapu dihentikan oleh PT. ASDP (persero). Dengan tetap mengikuti arahan dan instruksi pemerintah, layanan bagi warga tetap diberikan seoptimal mungkin. Bahkan layanan itu semaksimal mungkin dilakukan sekalipun Dermaga Ferry pelabuhan Kanatang, hingga kini masih rusak dan belum bisa difungsikan.
Abang Mustafa, Supervisor PT. ASDP (persero) Supervisi Waingapu, Sumba Timur, kepada media ini, kala ditemui beberapa hari lalu mengatakan, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kaitan Pandemi Covid-19, pihaknya selalu mengacu pada anjuran dan intruksi pemerintah.
“Sekalipun kini Sumba Timur berada dalam zona hijau, kami tetap ikuti anjuran maupun intruksi pemerintah. Penumpang wajib menunjukan hasil negatif rapid test antigen terlebih dahulu. Selain itu sebelum dan selama di kapal 3 (tiga) M tetap kami upayakan diterapkan,” jelas Abang yang ditemui di kantornya itu.
Penerapan 3M dalam hal ini Mencuci Tangan, Menggunakan Masker dan Menjaga Jarak serta menghindari kerumunan, diakui Abang telah diterapkan pihak ASDP. Hanya saja, dirinya mengakui hal yang masih menjadi kendala adalah menghindari kerumunan.
“Hindari atau mencegah kerumunan itu yang masih sedikit sulit kami terapkan. Namun kalau untuk pembatasan jumlah penumpang dari kapasitas semestinya tetap kami lakukan. Jadi hanya 50 persen dari kapasitas,” tukasnya sembari menjelaskan dua armada Ferry yang melayari Waingapu yakni KM. Lakaan dan KM. Uma Kalada.
Adapun KM. Uma Kalada, kata Abang semestinya bisa mengangkut penumpang hingga 350 orang dan KM. Lakaan 300 penumpang. KM.Uma Kalada melayani rute selatan yakni, Kupang, Sabu Raijua, Waingapu Pergi – Pulang (PP) tiap hari Rabu dari Kupang dan Jumat Malam dari Waingapu. Sedang KM. Lakaan layani rute utara yakni Kupang, Aimere, Waingapu. Pelayarannya dari Waingapu tiap hari Selasa dan Jumat.
Terkait dengan kondisi Dermaga Ferry – Kanatang yang masih rusak, Abang enggan berkomentar lebih jauh. Dia hanya mengatakan pelayanan sementara menggunakan pelabuhan sewaan milik PT. Pelindo.
“Kalau tidak salah sejak Desember 2020 kami gunakan pelabuhan Ferry. Saya sendiri bertugas di Waingapu sejak Februari 2021. Kerusakan yang terjadi detilnya bukan kewenangan kami untuk mengatakan, kami hanya disurati untuk utamakan keamanan dan keselamatan saat bongkar muat di pelabuhan Fery Kanatang tidak bisa digunakan sementara,” pungkasnya.
Informasi lainnya yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, pemerintah telah mulai melakukan perbaikan Dermaga Ferry Kanatang dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021. Adalah PT. Setia Jaya Abadi yang menjadi kontraktor pelaksananya dengan anggaran lebih dari Rp. 3,7 Miliar. (ion)