Waingapu.Com – “Catat dan tulis, saya pastikan dalam waktu dekat, atau tidak terlalu lama, saya akan datangkan Menteri ke Sumba Timur. Yang bersangkutan datang atas undangan pribadi saya yaa,” tandas Abdul Samad, ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sumba Timur, mengawali perbincangan kurang lebih 30 menitan itu, Rabu (23/02) siang di kediamannya.
Penegasan sosok yang punya andil cukup besar dalam membesarkan PKB di Kabupaten Sumba Timur, terus berlanjut. Sosok yang mengakui hanya dalam waktu kurang dari setahun mendapat amanah sebagai Ketua DPC, namun berbuah manis dan berhasil mendudukan empat figur ke kursi legislatif DPRD Sumba Timur, kembali bersuara.
“Untuk sementara jangan dulu sebut Menteri apa yang datang, nanti lihat saja jika beliau datang, saya pastikan bawa ke rumah ini dan juga akan pertemukan dengan rekan wartawan,” timpalnya.
Pengusaha yang awalnya dikenal dengan bisnis barang antik dan meluas hingga bisnis jual beli tanah tak hanya di Sumba bahkan meluas hingga Bali dan Nusa Tenggara itu, lalu merambah dunia politik, itu lalu berpindah topik bahasan. Samad menegaskan komitmennya dalam membantu tiga vendor atau penyedia jasa dalam memperjuangkan keadilan pasca terlibat sengketa dengan manajemen RSUD Umbu Rara Meha (URM).
“Saya pastikan akan beri dukungan secara pribadi dan juga jaringan saya untuk membackup saudara kita para vendor yang di PHK RSUD dan karyawan yang juga menjadi korban dari putusan itu. Catat ini, mau sampai tingkatan manapun, saya siap bantu, mau satu tahun atau bahkan lima tahun bersidang, saya akan memback up. Itu sudah komitmen dan saya orang yang pegang komitmen,” tandasnya lantang melawan kokokan ajam jago yang kala itu bak selalu merespon tuntasnya penuturannya.
Masih bicara terkait sikapnya menyikapi polemik tiga vendor versus manajemen RSUD URM, Haji Samad, demikian ia biasa disapa, kembali menekankan pihaknya tidak akan patah arang memperjuangkan keadilan.
“Saya bantu dan tegaskan komitmen saya ini, bukan semata-mata tujuan politis, Allah jadi saksinya siang ini saya tegaskan kembali. Saya tidak bisa lihat dan biarkan saudara-saudari saya yang menjadi korban dan minta pertolongan saya, saya punya nurani tidak bisa saya biarkan seperti itu,” tegasnya.
Haji Samad juga menambahkan harapannya pada pihak majelis Hakim Pengadilan Negeri Waingapu terketuk nuraninya untuk memutuskan secara dail dan bijaksana, dalam sidang kasus perdata antara vendor dan pihak RSUD URM. Namun demikian, kembali dia menekankan, jika harapan itu tidak terwujud, perjuangan hingga ke tingkatan lebih tinggi akan tetap dijalani hingga akhir. (ion)