Waingapu. Com – Tim gabungan yang terdiri dari unsur Sat. Intelkam dan Reskrim Polres Sumba Timur, NTT, yasng dipimpin Kasat Reskrim. Iptu. Salfredus Sutu, Selasa (29/06) siang lalu berhasil menangkap M. Tholib (41), buronan kasus pencurian specialis nasabah bank. Pelaku yang berasal dari Desa Kutaraya, Kacamatan Kayu Agung, Kabupaten Kayu Agung, Kota Palembang, Sumatera Selatan bersama dua rekannya itu tertangkap ketika sedang mengintasi nasabah incarannya untuk melakukan aksi pencurian atau penjambretan.
“Jadi tadi yang berhasil ditangkap adalah M. Tholib sementara dua rekannya berhasil melarikan diri. Pelaku dan rekannya itu sudah beberapa hari ini menjadi incaran dan buronan petugas karena pada tanggal 15 Juni 2021 lalu sekitar pukul 10.00 WITA lakukan aksi pencurian dengan membongkar jok motor seorang nasabah,” jelas Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono, kepada wartawan di Waingapu.
Kapolres yang ditemui wartawan di Mapolres setempat, Selasa (28/06) sore itu lebih lanjut menambahkan, saat melakukan aksinya lebih dari sepekan lalu itu, pelaku bersama rekannya berhasil mencuri uang nasabah yang meletakan uang sebesar Rp. 53 juta lebih itu dalam jok motor selepas keluar dari Bank NTT.
“Korban telah diincar saat keluar dari Bank NTT. Korban lalu diikuti dan begitu korban masuk ke lokasi foto copy MITA di Matawai, seorang pelaku menjalankan aksinya dan yang lain mengawasi,” urai Handrio.
Pada kesempatan itu Handrio juga membantah informasi yang tersebar yang menyatakan pelaku merupakan pembobol dana maupun ATM Bank BNI.
“Dia bukan pembobol ATM tapi benar petugas tangkap di sekitar Bank BNI karena memang mereka sedang mengincar nasabah yang keluar dari Bank itu,” tegasnya.
Ditambahkan Handrio, pelaku sebelumnya bersama dua rekannya masing-masing Sahrul asal Pulau Jawa dan Osias Soleman Elik asal Kupang menjalankan aksinya dan berniat kembali mengulang aksi serupa. Namun keburu kepergok petugas, walau dua lainnya berhasil kabur.
“Dua rekannya berhasil kabur. Tapi petugas kami akan tetap memburunya. Untuk itu masyarakat hendaknya bekerja sama memberikan informasi jika melihat ada orang asing di sekitar lingkungannya,” timpal Handrio.
Adapun beberapa saat pasca ditangkap, kepada petugas pelaku mengaku hasil pencurian telah dibagi. Bahkan dirinya mengaku telah mengirmkan uang sebesar lima juta untuk isterinya di Palembang. Pelaku berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti diantaranya satu unit Motor Honda Beat Warna Hitam Les Merah dengan Nopol DH 4735 KM, uang tunai dalam dompet senilai 599 ribu serta tiga ATM.
“Pelaku selama ini menginap bersama dua rekannya di Hotel Cendana, Kelurahan Kambadjawa. Kami akan terus lakukan pengembangan, karena pelaku dan komplotannya bisa saja merupakan jaringan komplotan pencuri spesialis,” pungkas Handrio. (ion)