Masalah pencurian ternak sudah menjadi sangat kompleks dan bagai benang kusut yang seolah-olah sulit diurai. Namun demikian, bukan berarti tidak ada jalan keluar sama sekali. Mungkin kita masih ingat dengan salah seorang camat di Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) waktu dengan operasi diamnya yang ditengarai cukup berhasil meredam kasus pencurian pada wilayah tersebut.
Jika kita sedikit menganalisis kebijakan tersebut, dapat kita pahami bahwa kunci keamanan lingkungan kita sangat tergantung pada ketegasan pimpinan wilayahnya dan solidaritas masyarakatnya sendiri. Dulu pencurian ternak lebih banyak dilakukan di padang atau ternak yang dilepas, namun sekarang justru kasus pencurian terjadi di tengah pemukiman warga.
Pertanyaannya kenapa demikian, menurut hemat saya ada beberapa hal sebagai pemicunya, yakni :
- Kohesi sosial masyarakat sekalipun bertetangga atau berkeluarga sudah semakin luntur, sehingga masalah keamanan menjadi tanggungjawab pribadi orang per orang bukan lagi tanggungjawab bersama seperti zaman orang tua kita dulu.
- Kesenjangan ekonomi melahirkan kecemburuan dalam komunitas sehingga dari komunitas Itu sendiri yang memberikan informasi kepada pencuri
- Kita masih dominan permisive dan cenderung melindungi keluarga kita yang jelas-jelas kita tahu sebagai pencuri.
- Kasus pencurian yang membawa korban pada pencurinya akan lahir dendam turun temurun terhadap wilayah atau komunitas yang menyebabkan jatuhnya korban pencuri. Pada tataran ini sebanyak apapun stimulus yang diberikan tidak berarti apa-apa ketika rasa dendam tersebut belum hilang.
- Pada zaman moderen seperti sekarang tersedia fasilitas untuk melakukan pencurian yang semakin canggih, terutama akses informasi untuk lokasi pencurian.
Oleh karena itu, keamanan yang ideal, tidak mungkin tercapai kecuali dimulai dari lingkungan lokal masyarakat sendiri dan ketegasan unsur pimpinan wilayahnya. Bisa mulai desa, kecamatan, dan Kabupaten hingga di atasnya. Karena tanpa ketegasan pimpinan wilayah, sulit penegak hukum terutama polisi untuk bertindak dengan leluasa.
Harapan kita ada pada unsur pemerintah juga politisi/anggota dewan dalam melahirkan kebijakan untuk keamanan wilayah, termasuk dalam meredam kasus pencurian serta solidaritas dan partisipasi masyarakat itu sendiri. Ibarat Covid-19 tidak mungkin mengharapkan dia sadar, kalau sebagai virus mematikan tetapi hanya bisa dibendung dengan kesadaran, tindakan, dan partisipasi kolektif manusia untuk melawan atau beradaptasi sehingga tidak menjadi korbannya.[*]
Penulis: Umbu Sobang, Putera Sumba di Tana Rantau