Penjabat Sekda Sumba Timur Tegaskan Perlakuan Camat Sudah Benar

oleh
oleh
Domu Warandoy

Waingapu.Com – Penjabat Sekretaris Daerah (SEKDA) Sumba Timur (Sumtim), Domu Warandoy menegaskan, langkah Camat Umalulu , Nanga Ranja Ruwa yang memberikan tindakan dan perintah kepada semua peserta upacara bendera, di SMAN 01 Rindi Umalulu (SMAN 01 – RINDU) untuk jongkok itu benar. Hal itu ditegaskan kepada para wartawan, yang menemuinya, Jumat (22/03) siang lalu.

Dijabarkan Domu, Sabtu pekan lalu dirinya mendapatkan kiriman video siswi SMA berduel di dekat sebuah jembatan. Dan ternyata, demikian kata Dia, siswi itu berasal dari SMAN 01 – RINDU. Berangkat dari realita itu, Ia kemudian meminta Camat Umalulu sebagai kepala wilayah untuk menyikapinya dengan cara mengambil apel selaku Pembina Upacara di sekolah tersebut, Senin (18/03) lalu. Langkah itu bermaksud untuk memberikan arahan agar peristiwa tersebut jangan lagi terulang.

Panjat Tiang Bendera

“Memang SMA adalah lembaga pendidikan yang ada dalam kewenangan Propinsi. Tetapi tanpa Kabupaten tidak jadi sebuah Propinsi, begitu juga Nasional. Apalagi para siswa adalah rakyat Sumba Timur, yang kebetulan bersekolah di sekolah yang merupakan kewenangan Propinsi,” ungkap Domu.

Singkat Cerita, Camat melaksanakan arahan Penjabat Sekda. Namun saat usai upacara, demikian Domu, Camat menghubunginya dan menyatakan adanya peristiwa tidak terduga, yakni sobeknya bendera. Karena itu, papar lanjut Domu, mengingat UU Nomer 24 tahun 2009 tentang Bendera Kebangsaan yang melarang untuk mengibarkan bendera yang robek, sebagai penghormatan dan juga merujuk sanksi undang – undang itu berat, maka Camat mengajak semua peserta upacara untuk jongkok, setelah sebelumnya memberikan contoh.

Baca Juga:  Masuk Kategori PEKATING, JPU Harus Minta Petunjuk Kejati untuk Tuntut Ali Oemar Fadaq

“Saya bilang betul itu. Kepada siapapun harus menghormati. Apalagi bendera yang sudah usang begitu tidak boleh dinaikan. Karena bendera merah putih itu sampai orang berdarah – darah untuk mendapatkan kemerdekaan ini. Tapi ingat, kalau ada yang kurang hati atur baik – baik saja,” jelas Domu.

Masih lanjut Domu, yang juga menjabat sebagai Asisten I (satu) Setda Sumtim itu, apa yang dilakukan Camat itu sejatinya wujud pembinaan. Dengan harapan agar dilain hari lebih diperhatikan sebelum bendera dinaikan. Bukan sebagai bentuk hukuman.

Namun perisitwa itu kemudian dilaporkan ke Bupati, karena itu, demikian Domu. Dirinya kemudian memanggil Korwas terkait permasalahan itu. Dirinya juga mengakui ditemui oleh pihak sekolah yang mana menyampaikan bahwa perlakuan camat itu sangat mencederai martabat seorang guru.

“Saya katakan jika mau dipenjara saya siap dipenjarakan. Penjara itu tidak menyelesaikan persoalan tetapi mengingatkan yang tidak boleh itu lebih baik supaya diingat dan tidak lagi dilakukan jauh lebih baik. Kalau penjarapun tidak ada kembali lagi itu berdera tarobek kecuali beli baru dan proses hukum pun tidak akan kembali lagi orang yang jongkok itu,” tegas Domu.

Baca Juga:  Dunia Maya-pun Bersuara Untuk Jembatan Laimbonga

Pihaknya juga menegaskan jika hendak memproses hukum Camat silakan, namun Camat juga akan laporkan yang mengibarkan bendera yang sobek. Dan nantinya juga dilihat perwira upacara yang bertangung jawab bukannya inspektur upacara.

Domu juga menjelaskan pihaknya telah minta Kepala Sekolah kembali dan melakukan pertemuan di Sekolah guna mencari akar persoalan. Selain juga meminta Korwas untuk pimpin pertemuan guna penyelesaian persoalan itu. Namun hingga kini Korwas belum belum muncul hingga hasilnya bagaimana tidak diketahuinya. Namun kemudian, Ia melihat di media sosial demo telah terjadi.

Demo demikian Domu tidak menyelesaikan masalah. Dirinyapun telah menelpon Kadis Pendidikan Propinsi NTT terkait persoalan itu. Kadis Pendidikan NTT menyatakan tidak menyetujui persoalan itu diselesaikan dengan demo di jam kerja ataupun jam sekolah.

“Mereka demo juga saya dengar tidak ada ijin. Selain itu boleh libatkan orang lain dalam demo tapi guru tidak boleh demo,” timpalnya.

“Camat juga saya sampaikan sesunguhnya yang kamu lakukan itu karena Undang – Undang, tetapi lain kali kalau ada kejadian begitu harus selektif sedikit. Tapi kalau ada informasi bahwa harus berhentikan camat dan kalau semua orang demo berhentikan Camat, habis ini Camat,” lanjutnya.

Tak hanya sampai di sini, Domu juga menegaskan, jika apa yang dilakukan Camat tidak ada akar permasalahan awalnya, maka dirinya sendiri akan melaporkan ke Bupati untuk berhentikan Camat.

Baca Juga:  Dahulukan Distribusi Logistik Wilayah Terpencil

“Kalau dia lakukan itu tanpa ada persoalan, saya laporkan Bupati untuk berhentikan dia. Tetapi ini Camat melakukan itu karena tindakan nyata sebagai bentuk penghormatan, sehingga menyelesaikan persoalan dengan mencari akar masalahnya,” tandasnya.

Terkait dengan kepedulian alumni yang kemudian melakukan aksi demo, Domu mengaku mencermatinya. Namun demikian, menurutnya alumni yang bersangkutan tidak ada saat upacara, dan tidak tahu kronologisnya dan juga hanya mendengar informasi sepihak.

“Saya kira ini hanya memecah belahkan persatuan, dengan ikut masuk dan hanya mendengar informasi sepihak. Sebenarnya ini tidak boleh, apalagi menjelang Pemilu dan orasi mengatakan seorang alumni lalu dia seorang Caleg, sudahlah,” ungkap Domu sembari menyatakan dugaan ikutnya para alumni dalam aksi itu ada kepentingan tertentu membungkusnya.

Adanya Ibu guru yang sedang hamil dalam peristiwa itu namun juga disuruh jongkok, Domu juga menanggapinya. Dinyatakan itu sebagai bentuk keterpanggilan atas ajakan Camat untuk jongkok sebagai penghormatan. “Apakah waktu itu ketika ada yang tidak jongkok Camat pukul? Tidak ada. Tetapi jika merasa terpanggil karena bendera adalah jiwa raga bangsa ini,” pungkasnya. (ion)

Komentar