Rapid Test Anggota Satgas Covid 19 Sumba Timur, Dua Orang Reaktif Positif

oleh
oleh
Chrisnawan

Waingapu.Com – Dua dari 45 orang anggota tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) – NTT dinyatakan reaktif pasca dilakukan pemeriksaan cepat atau Rapid Test Covid 19. Rapid test itu dilaksanakan Kamis (14/05) di gedung baru Puskesmas Kambaniru, Kecamatan Kambera yang sebelumnya telah ditetapkan dan dijadikan lokasi karantina terpusat bagi mereka yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Chrisnawan Tri Haryantana, selaku juru bicara gugus tugas penanganan Covid 19 Sumtim yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, melalui Kepala Bidang (Kabid) pengendalian dan Pemeriksaan Penyakit Dinkes Sumtim, Jonker Telnoni memaparkan hal itu kepada media ini. “Kemarin ada empat puluh lima relawan yang rapid test, dua orang reaktif positif. Relawan ini selain dari unsur tenaga kesehatan juga dari Dinas Perhubungan, Polres dan TNI,” papar Jonker ketika dikontak via gawainya, Jumat (15/05) siang tadi.

Baca Juga:  Polres Sumtim Siap Gelar Operasi Patuh
Skrening

Lebih jauh Jonker menjelaskan, pemeirksaan itu dilakukan sebagai antisipasi dan juga untuk memastikan semua orang yang sempat kontak dengan pasien yang positif covid 19 di Sumtim. “Rapid itu sebagai bentuk lanjutan dari tracing data mereka yang ditenggarai sempat kontak erat pasien positif covid 19. Yang reaktif positif langsung diantar menuju ruang isolasi RSUD Umbu Rara Meha,” imbuhnya.

Ke-45 orang relawan itu, demikian papar Jonker, adalah merupakan mereka yang melakukan kontak dengan pasien positif covid 19, yang pernah melakukan proses penjemputan dan selanjutnya pemeriksaan kepada pelaku perjalanan pada Jumat (24/04) lalu. “ini mereka yang pernah lakukan penjremputan dan turut serta dalam proses pemeriksaan pelaku perjalanan yang tiba di Waingapu pada 24 April lalu,” timpalnya.(ion)

Baca Juga:  Pemboman Ikan di Pantura Sumba Timur Resahkan Warga, Pemerintah Akui Keterbatasan

Komentar