Waingapu.Com – Jajaran penyidik Dir Narkoba NTT terus melakukan pemeriksaan intensif guna pengembangan kasus yang melibatkan AH dan ER yang diduga kuat sebagai pengedar juga pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Demikian informasi yang berhasil diperoleh dari sumber aparat di lingkup Polres Sumba Timur (Sumtim).
Masih lanjut sumber itu, selain AH telah di BAP, sejumlah saksi diantaranya RT dan RW serta salah satu kerabat AH juga telah diambil keterangan oleh penyidik Polda di penginapan Melati, kelurahan Matawai.
Setelah sebelumnya direncanakan AH akan diterbangkan ke Kupang hari Senin (02/03), karena adanya pertimbangan penyidik terkait dengan pemeriksaan saksi, demikian lanjut sumber tersebut, AH baru akan diterbangkan ke Kupang pada hari Selasa (03/03) pagi dengan pengawalan dan perlakuan yang tidak jauh berbeda dari yang dilakukan petugas pada ER.
Adapun status ER dan AH, demikian imbuh sumber itu, telah ditetapkan sebagai tersangka.(ion)