Tekad Proses Tuntas, Pemilik Sapi Adukan Kekesalan Hingga ke Polda NTT

oleh
oleh
ternak curian

Waingapu.Com – Jagad maya di Sumba Timur (Sumtim), NTT, beberapa hari terakhir diramaikan dengan postingan warganet seputar kasus penangkapan ternak sapi yang diduga kuat ternak curian oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP) Sumtim yang ‘ngepos’ di pos Peternakan Kecamatan Lewa, Sabtu (06/05) malam silam.

Betapa tidak, modus dua tersangka yang diamankan bersama dua barang bukti ternak sapi itu cukup mencengangkan, dimana disebutkan sepasang sapi nahas itu diikat kedua kakinya lalu diletakan diantara batu-batu cetak yang dimuat dalam dump truck.

Reynold A. Kopaloma, pemilik dua ekor sapi itu selain menyatakan apresiasi kepada kinerja aparat Sat-Pol PP, juga menegaskan harapannya agar kasus tersebut diproses tuntas. Asa Reynold diperkuat dengan langkahnya untuk mengadukan kekesalannya juga berkonsultasi ke Polda NTT.

Baca Juga:  Polda NTT Terus Mengusut Dugaan Pelanggaran Prokes di Pulau Semau

“Saya sekarang lagi di Kupang Pak, secara lisan memang saya sudah bertemu dengan beberapa petinggi Polda. Rencananya, Jumat (12/05, _red) nanti saya akan ke Polda untuk berkonsultasi terkait kasus ini juga untuk menegaskan harapan saya agar kasus ini cepat dan tuntas diproses,” jelas Reynold yang menghubungi media ini, Rabu (10/05) pagi tadi.

Lebih jauh Reynold juga menyatakan rasa syukurnya, terkait ternak sapi miliknya telah dikembalikan oleh jajaran Polsek Lewa sekalipun dalam status titipan barang bukti.

Adapun informasi yang dirangkum dari pelbagai sumber termasuk dari media sosial Facebook menyebutkan, oleh Pol PP, tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Polsek Lewa, beberapa saat setelah ditangkap.

Baca Juga:  Korban Begal Payudara di Waingapu Sempat Alami Trauma, Polres Pastikan Proses Hukum Terus Bergulir  

Sayangnya, hingga kini Kapolsek Lewa, Iptu. Gede Uliana yang dihubungi dua kali via sms untuk dikonfrimasi, tak juga membalas. Hal yang sama juga dialami media ini kala menghubungi Kasat Pol PP Sumtim, Johanes Pama.(ion)

Komentar