Waingapu.Com – Keberadaan Yunus Balla Randa kini terus dicari aparat Polres Sumba Timur terkhususnya Polsek Lewa. Hal itu menyusul yang bersangkutan terlibat dalam kasu pencurain ternak sapi milik Soleman Hanau Mberah di Kecamatan Nggaha Ori Angu.
Kapolres Sumba Timur AKBP Fajar WLS melalui Kapolsek Lewa Iptu Muhammad Andi Fayet, Kamis (20/7/2023) kepada wartawan di Waingapu menyatakan, Yunus juga terlibat dalam kasus serupa di wilayah hukum Polsek Tabundung.
“Yunus ini juga DPO kasus pencurian ternak di wilayah Polsek tabundung. Kasusnya terjaid pada 2022 lalu,” tandas Andy Fayet didampingi Aipda Juan pablo, Kanit Reskrim Polsek Lewa.
Karena terlibat dalam kasus curnak dan tahu dirinya menjadi target operasi aparat, Yunus Balla sering berpindah – pindah tempat tinggalnya. Sehubungan dengan hal itu, kata Andi Fayet, Polisi perlu kerja sama dan informasi dari masyarakat perihal keberadaannya.
Yunus dikenal makin lihay menyikapi incaran aparat, pasalnya tidak ada foto dirinya yang bisa dimiliki keluarga juga petugas.
“Seperti yang terlihat dalam DPO yang kami sebar, di situ tidak ada foto yang bersangkutan selain ciri – cirinya yakni bertubuh gempal, tinggii badan sekira 165 centimeter, wajah owal, kulit sawo matang dan hidung mancung. Selain itu rambutnya ikal dan sering dipotong cepak atau pendek,” imbuh Juan Pablo.
Yunus Balla Randa sendiri merupakan warga Kampung Katagar, RT 008 RW 004, Desa Pulu Panjang, Kecamatan Nggaha Ori Angu. Yang bersangkutan merupakan rekan Enos Manggana Leo, yang telah tertangkap dan kini sedang jalani proses hukum. Keduanya dikenal meresahkan warga Nggaha Ori Angu, Lewa dan Tabundung dengan aksi- aksinya.(ion)