TPS Liar Nodai Keasrian Desa Kuta

oleh
oleh

Waingapu.Com – Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), terus menata diri seiring dengan kian banyaknya para pengunjung di lokasi wisata

pantai yang dimilikinya. Desa ini perlahan namun pasti dikenal sebagai desa wisata di Sumtim. Sayang, di beberapa lokasi di jalan berhotmix yang melintasi desa ini, tumpukan sampah berserakan menodai pesona yang dijanjikan tersaji di desa ini.

Suasana yang tidak sedap dipandang itu, terdapat pada sejumlah titik jika melintas ke arah utara kota Waingapu. Aneka jenis aneka jenis sampah menumpuk dan berserakan. Seperti terpantau beberapa waktu lalu, kondisi itu menjadikanya bak lokasi atau tempat pembuangan sampah (TPS) akhir yang liar tak terkoordinir.

Baca Juga:  Penanganan Medis Pasien Covid-19 Lambat, Diduga Penyebab Tingginya Angka Kematian di Sumba Timur

Terkait dengan kondisi itu, pemerintah desa setempat mengaku telah mengetahuinya. Bahkan kondisi itu telah memantik kegeraman warga dan kepala desa. Warga dan kepala desa memastikan perilaku membuang sampah dalam jumlah sedemikian banyak tidak dilakukan warga setempat.

“Itu ulah para pengusaha atau orang-orang kaya dari Kota Waingapu. Tidak mungkin warga sini muat sampah di motor untuk pergi buang sampah di situ. Informasi yang saya dapat, truk atau pick up dari kota yang datang buang sampah. Biasanya malam-malam,” jelas Hans Hamba Pulu, Kepala Desa Kuta yang ditemui di Kantor Desa Kuta beberapa hari silam.

Lebih lanjut ditegaskan Hans, pihaknya bersama seluruh aparat desa bahkan warga desa kini tetap memantau dan bahkan siskamling yang telah digalakan, juga akan memantau sekiranya ada truk atau mobil yang datang membuang sampah.

Baca Juga:  TPS Liar Usik dan Cabik Keasrian Laindeha

“Mereka memang belum kami tangkap tangan, tapi nanti kalau sampai ketangkap tentu akan ada tindakan tegas. Saya akan suruh untuk angkut semua sampah yang ada di situ untuk dia buang. Dalam waktu dekap sayapun akan membuat Surat Keputusan Kepala Desa terkait hal ini,” tegas Hans.

Kedepannya para pembuang sampah yang tertangkap tangan akan ditindak tegas, juga akan dikenai sanksi adat bahkan dipidanakan menjadi wacana sang Kades.(wyn)

Komentar