Waingapu.Com – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) NTT dan Lokataru Law and Human Rights mengendus ‘bau amis’ dibalik manisnya gula terkait dengan hasil investigasi yang dilakukan kedua lembaga ini pada hampir seluruh wilayah konsesi PT. Muria Sumba Manis (MSM). Investigasi yang juga didukung oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Waingapu itu, berhasil menemukan realita, Sabtu (15/09) kemarin, seiring mirisnya kondisi Dembi Tamar (45), mantan buruh PT. MSM. Demikian rilis yang diterima media ini, Minggu (16/09) malam tadi.
Mirisnya kondisi Dembi Tamar, warga desa Matawai Maringu, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) NTT in, karena harus terbaring menanggung penderitaan pasca alami kecelakaan kerja, sejak 15/12/ 2016 silam. Prahara yang terus menggelayuti ibu satu anak itu berlangsung 21 bulan atau sudah satu tahun sembilan bulan. Nestapa Dembi Tamar, seperti dikisahkan dalam rilis yang dikirim oleh Petrus Ndamung, Koordinator WKR Walhi NTT, dan aktivis Dedy F. Holo via email dimulai kala Dembi Tamar istrahat siang, kemudian bernaung diantara dedaunan tebu. Dalam benaknya Dembi hendak memakan sirih pinang sebagai kebiasaannya setelah istrahat. Namun peristiwa yang diluar dugaannya harus dia alami karena sebuah Dump Truck menggilas kedua kakinya.
Dalam pengakuannya kepada tim investigasi, Dembi Tamar tidak menyadari jika yang menggilasnya adalah sebuah Dump Truck. Ia baru sadar setelah anaknya yang tak jauh dari tempat kejadian histeris. Dengan histerisnya sang anak, demikian lanjut kisah Dembi Tamar yang dibagikan dalam rilis ini, berimbas kesadaran kepada sopir Dump truck tersebut dan melihat apa yang sedang terjadi.
Dump Truck ternayta bulan disopiri oleh sopir aslinya, namun oleh seorang karyawan yang sejatinya disaat yang sama juga sedang dan akan beristirahat. Hingga beberapa detik Dump Truck berada ‘dalam pangkuan’ Dembi Tamar. Pasalnya, sopir utamanya tentu masih membutuhkan beberapa detik lagi untuk tiba dan menghentikan jalannya Dump atau memindahkannya.
Setelah Dump Truck dipindahkan oleh sopir utama, kerumunan para buruh PT. MSM Manis mendatangi Dembi Tamar. Mereka hanya mendapatinya dalam keadaan yang sangat parah karena kedua tulang pahanya remuk digilas roda Dum Truck. Histeris dari sang anak anak dan Ibu Dembi Tamar tak terbendung, hingga akhirnya datang beberapa pengawas perusahaan.
Mirsnya lagi, dikisahlan bahwa, tidak ada pertolangan pertama yang dilakukan baik oleh pihak perusahaan sendiri maupun dari karyawan yang lainnya. Keputusan yang diambil mandor perusahaan pada saat itu adalah membawa pulang Dembi Tamar ke rumah untuk mendapatkan pertolongan dan pengobatan secara tradisional. Dikediamannya, Ibu ini mendapatkan pertolongan dengan seorang juru urut. Namun karena remuknya tulang yang begitu parah sehingga pengobatannya pun membutuhkan berbulan-bulan.
Lara Dembi Tamar justru bak terabaikan. Betapa tidak? Sebagaimana dikisahkan lebih jauh dalam rilis ini, pihak perusahaan hanya menitipkan uang sebesar Rp. 150.000. biaya tersebut diamanatkan dari pihak perusahaan sebagai biaya pengobatan. Juga ada kisah diberikan setoples biskuit kala pihak perusahaan melakukan kunjungan dua minggu kemudian.
Berlapang dada tanpa protes apapun, apalagi Dembi Tamar telah menerima janji, bahwa Dirinya akan tetap tercatat sebagai karyawan aktif tanpa ada potongan apapun, hingga Ia benar-benar sembuh dan dapat beraktivitas seperti semula. Baik potongan hari libur, hari raya semuanya dihilangkan. Ibu ini dijanjikan dengan gaji full sebesar Rp.57.000/hari.
Perjanjian ini pun dipenuhi sejak bulan Januari 2017 hingga Desember 2017. Namun pada perjalanannya, potongan-potongan hari libur dan hari raya berdampak pada Dembi Tamar. Hingga potongan hanya terhitungan dua minggu kerja dirasakan, karena alasan pihak perusahaan sedang melakukan rolling, yang mana Dembi Tamar harus ikut terpotong gajinya.
Prahara itu tak jua sirna serirng masuki Januari 201. Dembi Tamar masih dalam keadaan terbaring karena belum mendapatkan kesembuhan. Penantian Dembi Tamar akan gajinya dikrimkan melalui rekening buku tabungan yang setelah dibuka sejak pertama kali masuk kerja pada PT. MSM terus berlanjut. Sayang, dihari-hari berikutnya, Dembi Tamar mulai menyadari kalau dia tidak lagi mendapatkan gaji. Suami dan Dewi anak semata wayangnya, tetap setia menemani sang istri dan ibunya.
Yang disesalkan oleh Dembi Tamar, masih dalam rilis ini dikisahkan, janji pihak perusahaan dengan jaminan kesejahteraan hingga mendapatkan kesembuhan telah diingkari secara sepihak. Karena tanpa pemberitahuan kepada korban dan keluarganya. Terhitung sembilan bulan Dembi tidak mendapatkan apa yang sudah dijanjikan Perusahaan.
Nestapa, lara dan prahari ini mendorong tim investigasi atas dasar kemanusiaan berinisiatif membawa Dembi Tamar ke rumah sakit, Minggu (16/09) kemarin bersama asa dapatkan upaya medis yang maksimal. Tak ayal, tim investigasi dalam rilisnya ini, melihat realita Dembi Tamar dan prahara yang dialaminya merupakan cerminan buruknya perlakuan yang dilakukan pihak Djarum Group dengan anak perusahaan PT. MSM dalam memberikan pelayan dan jaminan kepada para buruh. Janji semanis gula yang pernah mereka lontarkan secara lisan kepada Ibu Dembi Tamar dan keluarga merupakan sikap keji yang seharusnya tidak dapat ditolerir.
Ditegaskan dalam rilisnya ini, WALHI NTT memberikan pernyataan, Meminta Gubernur NTT segera menindaklanjuti kejadian ini agar korban segera mendapatkan upaya medis yang layak.Juga meminta Gubernur NTT segera memberikan peringatan keras Pemda Sumtim karena lalai dalam pengawasan tenaga kerja dan meminta Kapolda NTT melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kejadian tersebut. Tak hanya sampai disini, WALHI juga meminta Bupati Sumtim segera mencabut Izin PT. MSM dan memerintahkan Dinas terkait membantu korban mendapatkan hak-haknya. Selain itu, juga meminta Djarum Group dengan anak perusahaan PT. MSM memberikan semua hak – hak korban, juga pihak Kepolisian Resort Sumtim melakukan pengawasan terhadap korban dalam upaya mendapatkan pelayanan medis.(ion)