Airmata & Sumpah Adat: Warnai Eksekusi Rumah & Lahan Moni Loku Ujung

oleh
oleh

Waingapu.Com – Eksekusi lahan dan rumah di wilayah Moni Loku Ujung, Desa Wairasa, Kabupaten Sumba Tengah, NTT, Senin (24/10) siang berlangsung dramatis. Tangis

histeris dan derai air mata warnai proses eksekusi yang dikawal aparat keamanan dari Polres Sumba Barat.

Tak hanya itu, prosesi sumpah adat dengan melantunkan doa pada leluhur dan Sang Khalik juga dikumandangkan dibarengi dengan melemparkan sirih pinang ke seluruh penjuru mata angin. Selain itu, Salib dari kayu hampir dua meter juga ditancapkan oleh keluarga besar Umbu Djama, sebagai pihak tergugat yang dinyatakan kalah melawan penggugat atas nama Umbu Jama, SH. Tanah dari lubang tempat salib ditancap diambil lalu dimasukan kemulut untulk ditelan dilanjutan dengan menuturkan sumpah dan doa pada Khalik Langit dan Bumi.

Baca Juga:  Pemuda Lintas Agama Sepakat 'Duel' Di Matawai

Adapun Umbu Jama, SH oleh pihak tergugat disebut merupakan seorang hakim di salah satu Pengadilan Tinggi di Pulau Kalimantan. Posisinya sebagai hakim yang melatarbelakangi keluarga besar tergugat menduga adanya konflik kepentingan selama proses persidangan dari tinggkat Pengadilan Negeri hingga tingkatan Kasasi.

Seprti terpantau kala itu, aneka upaya dan ungkapan kekecewaan yang dibarengi air mata yang menetes bersama tangisan histeris, tidak kuasa menghentikan proses eksekusi berupa perobohan bangunan dengan alat berat dan pemasangan patok di lahan sawah dengan prakiraan luasnya mencapai 40 hektar itu.

“Saya juga macam telur di ujung tanduk, saya tidak bertindak saya terancam dicopot. Jadi saya jalankan ini sesuai amanat hukum dan undang-undang,” tegas Yusuf Faot, Panitera Pengadilan Negeri Waikabubak, sebelum melakukan aksi eksekusi rumah yang selama ini ditempati keluarga besar almarhum Umbu Djama.

Baca Juga:  Pasca Kecelakaan Kerja, Distransnaker Akan Panggil Seluruh Vendor di PT.MSM

Banyaknya warga yang mendatangi lokasi mengakibatkan aparat Polres Sumba Barat melakukan penutupan satu ruas jalan. Proses eksekusi itu sendiri dilakukan dengan pengamanan terbuka dan tertutup dilengkapi senjata dan gas air mata.(ion)

Komentar