Waingapu.Com – Kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan investasi PT. Muria Sumba Manis (MSM) di Desa Wanga, Senin (01/02) sekira pukul 15:45 lalu, yang mengakibatkan meninggalnya Robianton Naga, mendapat respon dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Sumba Timur (Sumtim) – NTT. Respon itu ditunjukan dengan menurunkan tim ke lokasi. Demikian diungkapkan Nico Pandarangga, Kepala Dinas (Kadis) Transnaker, ketika dihubungi wartawan, Rabu (03/02) malam lalu.
Nico yang dihubungi digawainya melalui pesan WhatsApp (WA) menjelaskan, Tim dari Distransnaker sudah turun ke lokasi. Tim itu, kata ditugaskan untuk mengecek beberapa hal, diantaranya menelisik perihal apakah perusahaan sudah menerapkan norma-norma keselamatan kerja atau tidak.
“Saya minta tim untuk buatkan laporannya. Besok baru kita ketahui laporan rincinya,” tulis Nico dalam pesannya lebih lanjut.
Kapolres Sumtim, AKBP. Handrio Wicaksono, yang dikonfirmasi melalui Kasubag. Humas Polres Sumtim, Ipda. Syamsudin Noor, Rabu (03/02) malam tadi mengatakan, korban telah dimakamkan keluarga. Korban merupakan warga RT 15/RW 08, Desa Patawang, Kecamatan Umalulu.
Ditanya perihal informasi dan sekilas kronologi kecelakan kerja itu, Noor mengatakan, berdasarkan keterangan saksi-saksi pada aparat di Polsek Umalulu menyatakan, Robianton meninggal dunia setelah sebelumnya jatuh dari ketinggian sekitar 16 meter, ketika sedang melakukan aktifitas pekerjaan pemasangan atap bangunan milik PT. MSM.
Adalah Mikail Wila, seorang saksi kepada polisi demikian Noor memaparkan, kala korban dan juga saksi sedang bekerja, angin kencang yang tiba-tiba datang mengakibatkan korban yang saat itu sedang bekerja tidak jauh dari saksi jatuh dari atas atap bangunan. Korban disebutkan sempat berusaha mengaitkan gancu pengaman, namun tidak berhasil. Saksi juga menyatakan korban melakukan pekerjaan pemasangan atap dari bahan seng yang miliki lebar 38 meter dengan lebar 1 meter. Diduga korban tidak mampu menahan seng yang tertiup angin kencang dan lalai menggunakan gancu pengaman.
Masih Noor, mengutip keterangan saksi Mikail juga menjelaskan, tak hanya korban yang saat itu jatuh, namun dua rekannya juga jatuh. Hanya saja, kedua rekannya tidak sampai jatuh ke lantai karena terbantu gancu pengaman. Penjelasan senada juga diutarakan oleh Ari Lobo, saksi lainnya yang juga bekerja sebagai buruh kepada aparat. Sementara saksi lainnya Suryo Purnomo menjelaskan, mengetahui insiden itu melalui radio HT, karena sedang berada di luar bangunan. Setelah medapat informasi, dia berlari kedalam namun telah mendapai korban tergeletak dilantai dengan kondisi berdarah dibagian kepala.
“Korban telah diupayakan untuk dibawa ke Puskesmas Melolo namun ambulance yang membawanya baru berjalan sekira 600 meter, korban menghembuskan nafas terakhir. Tapi korban tetap dibawa ke Puskesmas,” tambah Noor.
Noor juga menyebutkan, pihak PT. MSM telah menjalin komunikasi yang baik dengan keluarga korban yang alami duka cita. Pihak perusahaan juga bersedia membantu biaya pemakaman juga hal lainnya yang berkaitan dengan hak-hak korban dalam bidang ketenagakerjaan. Kendati demikian, tambah Noor pihak keluarga tetap menaruh harapan agar perusahan lebih baik lagi dalam kontrol ketika buruh melakukan aktifitas di lokasi kerja, hal itu agar kejadian serupa tidak lagi terjadi di masa datang. (ion)