Di Sumba Timur, Akumulasi Penambahan Kasus Positif Covid-19 Sebanyak 10 Kasus Perhari

oleh
oleh
Khirs Praing

Waingapu.Com – Setiap hari terjadi penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 10 kasus selama perpanjangan ketujuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Sumba Timur (Sumtim) – NTT, terutama pada zona merah, juga kian meluasnya kasus aktif pandemi Covid-19 dengan pendekatan zona wilayah kecamatan, Pemkab. Sumtim kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati tentang Perpanjangan ke delapan PPKM. SE Bupati dimaksud diberlakukan mulai tanggal 17-30 Mei mendatang.

Sejumlah point yang dijabarkan dalam SE Bupati Nomor: KESRA.400/806/V/2021 diantaranya adalah pelaksanaan PPKM itu menggunakan pendekatan Basis Micro dan optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 sesuai kategori zona pada wilayah tingkat desa/kelurahan. Juga tetap pula menyesuaikan waktu operasional pada perkantoran dan fasilitas umum.

Baca Juga:  Rekor Muri Listrik Pintar PLN: Layak Ataukah Rekor Sim Salabim?
Data Sebaran Covid-19 Sumba Timur

Yang juga diatur dalam SE Bupati ini adalah pemberlakuan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dan Work From Office sebesar 25 persen. Penerapan protokol kesehatan secra ketat wajib diterapkan dalam penerapan dua sistem kerja dimaksud. Khusus bagi ASN, ditegaskan bahwasanya pemberlakuan WFH ini tidak diartikan sebagai hari libur sehingga melaksanakan aktifitas lain dirumah. ASN harus tetap mengerjakan tugas-tugas perkantoran dan tugas hariaN dari rumah. Sehubungan dengan hal itu, pimpinan perangkat daerah/instansi/badan dan lembaga juga diwajibkan melaksanakan absensi kepada ASN setiap hari kerja mulai pukul 07:15 WITA dan evaluasi pelaksanaan tugas melalu WFH oleh ASN pada setiap siang tiap pukul 14:30 WITA. Tak hanya itu, ADN yang melaksanakan WFH wajib mengaktifkan peralaran komuniksi (handphone)

Baca Juga:  Turun Ke Sumba Timur, Dinkes NTT Rubah Strategi Perangi DBD

Selain itu, dalam SE Bupati ini juga diatur kembali jam operasional pasar Inpres dan pasar tradisional. Dimana pasar mulai dibuka pukul 05:00 WITA dan ditutup pada pukul 10:00 WITA. Kemudian akan mebali dibuka pada pukul 16:00 WITA hingga 20:00 WITA. Penerapan prokol kesehatan ketat selama pembukaan pasar wajib diterapkan.

Untuk dketahui sejak dilantik sebagai Bupati Sumtim, Khristofel Praing telah mengeluarkan lima kali SE yang mengatur tentang PPKM.

“Sejak PPKM keempat Pak Bupati keluarkan SE Perpanjangan PPKM,” tandas Domu Warandoy, Sekda Sumtim yang dihubungi terpisah melalui gawainya, belum lama berselang.

Merujuk data terakhir yang dipublish Posko Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Sumtim, tercatat telah terjadi 42 kasus meninggal dunia dari total 1.363 kasus positif. Sementara yang masih jalani perawatan sebanyak 171 orang, dan yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 1.150 orang. Data ini merujuk publish posko pada Senin (17/05) malam lalu. (ion)

Baca Juga:  Saat Berlabuh di Waingapu, KM.Egon Turunkan 124 Penumpang dari Lembar

Komentar