Waingapu.Com – Informasi yang menyatakan para penerima kapal bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan KKP, tidak semuanya berstatus nelayan, bahkan disebutkan ada yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) alias Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapatkan tanggapan keras dan tegas oleh Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumba Timur(Sumtim), NTT.
Ditemui di ruang kerjanya Kadis Kelautan dan Perikanan Sumtim, Markus K. Windi, memastikan akan menarik kapal bantuan itu jika benar diserahkan kepada oknum ASN ataupun kepada pihak-pihak yang tidak semestinya menerima. “Kalau ada oknum PNS yang dapat kapal bantuan kemarin, wajib ditarik, tidak ada toleransi. Karena bantuan itu diperuntukan bagi nelayan yang betul-betul membutuhkan bukan untuk PNS, sekali lagi bukan untuk PNS. Jadi untuk yang benar-benar nelayan,” tegasnya ketika ditemui wartawan diruang kerjanya, Kamis (13/12) lalu.
Lebih lanjut Markus menjelaskan, pihaknya akan kembali melakukan cross check atau evaluasi di lapangan. Karena pasca penyerahan bantuan kapal ke penerima maka pembinaan teknis dan monitoring dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Terkait dengan adanya keluhan, kepada calon penerima harus menyetorkan uang sebesar 2,5 juta rupiah, untuk modal koperasi, Markus yang kala itu didampingi Yohanis Ndjurumana selaku Kabid. Pemberdayaan Nelayan Kecil DKP Sumtim menyatakan, bantuan kapal yang diberikan tidak dikenakan biaya sepeserpun. Masih kata Markus, pungutan yang ada atau dibebankan hanya sebagai iuran wajib dan iuran perbulan dari para anggota Koperasi.
“Kalau mewajibkan anggota memberikan atau memasukan uang dari anggota ke Koperasi tidak ada dari kami di DKP. Tentunya yang diluar simpanan pokok dan simpanan wajib sebagaimana peraturan atau persyaratan administrasi perkoperasian, diluar itu tidak ada. Kami akan cross check dan evaluasi ke pihak koperai secepatnya. Kalau benar ada pungutan seperti itu, kami akan tegaskan ke koperasi bahwa itu tidak boleh,” urainya.
Adapun Sumtim mendapatkan alokasi enam puluh unit kapal dari KKP. Kapal bantuan itu terdiri dari 50 unit kapal motor penangkap ikan berkapasitas 4 Gross Ton dan 10 unit kapal motor penangkap cumi untuk para nelayan di pulau Salura berkapasitas 2 Gross Ton. (ion)