Dugaan Pengiriman Kuda Betina Ilegal, Enam Orang Diperiksa Penyidik Polres Sumba Timur 

oleh
oleh

Waingapu.Com – Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur tengah mengusut dugaan pengiriman ilegal kuda betina produktif ke luar daerah. Kasus ini mencuat setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan DPRD Sumba Timur di Karantina Waingapu yang mengungkap adanya ternak betina produktif yang diduga siap dikirim antar pulau.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, Polres Sumba Timur telah memeriksa enam orang saksi, termasuk seorang dokter hewan. Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi, didampingi Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, menyatakan bahwa keenam saksi yang diperiksa berasal dari berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Sumba Barat.

“Salah satu saksi yang diperiksa adalah Wayan Rudiyasa, seorang dokter hewan yang bertugas di Balai Karantina Waingapu,” ungkap Iptu Helmi Wildan pada Senin (3/2/2025).

Baca Juga:  DPRD Sumba Timur Soroti Dugaan Pengiriman Ilegal Kuda Produktif Antar Pulau, Pansus Dibentuk 

Penegasan itu disampaikan usai gelaran konferensi pers kasus pencurian ternak di Aula Mulit Media Polres Sumba Timur. 

Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung tiga kali di DPRD Sumba Timur, muncul dugaan keterlibatan pihak karantina dalam upaya meloloskan ternak betina produktif tersebut. Hal ini kemudian dimasukkan dalam butir keenam dari tujuh rekomendasi yang dirumuskan oleh DPRD pada Senin (13/1/2025).

Dalam sidak, DPRD Sumba Timur bersama sejumlah elemen masyarakat menemukan beberapa ekor kuda betina yang diduga masih dalam usia produktif. Bahkan, ada induk kuda yang masih bersama anaknya yang baru berumur sekitar dua bulan di Karantina Waingapu. Kasus ini terus berkembang, dan aparat kepolisian berkomitmen untuk menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi guna memastikan aturan tentang lalu lintas ternak tetap dipatuhi.(ion)

Baca Juga:  Banyak Babi Sakit & Mati, Warga Minta Disnak Cepat Bereaksi

Komentar