Waingapu.Com – Pelarian OSE alias Manto, yang menjadi otak atau aktor intelektual dari kasus pencurian uang senilai lebih dari Rp. 53 juta, yang merupakan gaji ke 13 sejumlah ASN di lingkup Pemkab. Sumba Timur, NTT, berakhir. Tim gabungan Pores Sumba Barat, Sumba Timur dan Sumba Barat Daya berhasil mencium keberadaannya lalu dibekuk di sebuah wisma yang berada Kelurahan Diratana, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Sabtu (03/07) siang kemarin.
“Tim gabungan dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Sumba Barat, Bripka Dekris Mata berhasil menangkap DPO. Tidak ada perlawanan berarti saat ditangkap,” jelas Kapolres Sumba Timur, AKBP. Handrio Wicaksono ketika dihubungi wartawan, Minggu (04/07) siang tadi.
Langkah tegas dan terukur, lanjut Handrio harus dilakukan aparat. Pasalnya ketika sudah tiba di kota Waingapu, dan diminta untuk menunjukan keberadaan S, rekannya yang juga masih DPO, Manto yang ternyata merupakan residivis kasus serupa asal kota Kupang itu berusaha melawan petugas dan melarikan diri.
Dijelaskan Handrio, sekira pukul pukul 07:50 WITA tadi tim berupaya lakukan pengembangan. Manto diminta petugas tunjukan persembunyian S rekannya yang diduga berada di sekitar pembangkit PLN, Kelurahan Kambadjawa. Yang bersangkutan enggan dan bahkan memprovokasi petugas. Dia bahkan berontak dan membuat kendornya borgol. Setelah itu merangkul salah satu petugas tepat dileher dan berupaya untuk menjatuhkan diri bersama petugas dari atas kabin mobil yang sedang berjalan,.
“Karena berbahaya bagi petugas mobil terpaksa berhenti, dan petugas lainnya berusaha membantu mengamankan Manto. Tapi justru dia berusaha untuk melarikan diri dan menggigit tangan petugas. Lalu kemudian dia terjatuh tapi tetap berupaya memegang dan memelintir tangan petugas yang sedang memegang senjata. Karena dinilai semakin membahayakan, petugas mengambil langkah menembak kakinya untuk melumpuhkan,” urai Handrio.
Satu tembakan itu membuat Manto kesakitan dan kemudian menyerah dan tidak lagi berulah. Karena tembakan itu, yang bersangkutan mengalami pendarahan dikakinya sehingga harus ditangani oleh para medis di RSUD Umbu Rara Meha – Waingapu.
“Ini yang bersangkutan baru selesai ditangani lukanya oleh tenaga medis. Saya dan anggota masih ada disini untuk mengawal agar dirinya tidak lagi berulah,” timpal Ipda. Supardjo, Kasat Intel. Polres Sumba Timur yang dihubungi terpisah.
“Sejumlah barang bukti diamankan bersama pelaku diantaranya sepeda motor Honda Scoopy warna hitam variasi merah dengan Nopol DH 6931 KP. Juga SIM serta KTP serta dompet,” kata Iptu. Salfredus Sutu, Kasat. Reskrim Polres Sumba Timur yang dihubungi beberapa saat kemudian.
Untuk diketahui, pada Selasa (28/06) siang lalu, MT rekan Manto berhasil dibekuk aparat di sisi kantor BNI Capem Waingapu. MT saat itu bersama Manto dan S ditenggari hendak mengincar nasabah bank untuk dijadikan target baru. Namun sebelum menjalankan aksinya mereka kepergok petugas yang sudah melakukan pengintaian sebelumnya. MT berhasil dibekuk namun Manto dan S berhasil kabur.
Adapun ketiganya sudah menjadi incaran petugas sehubungan dengan kasus pencurian uang yang merupakan gaji 13 ASN salah satu instansi di kabupaten Sumba Timur, Selasa (15/6/2021) lalu. Uang senilai lebih dari Rp. 53 juta rupiah itu baru saja diambil bendahara gaji dari Bank NTT. Ketiga pelaku yang sudah mengintai kemudian membuntuti calon korbannya dan baru menjalankan aksinya dengan membongkar jok motor berisi uang gaji, ketika sang bendahara mampir ke tempat foto copy untuk menggandakan berkas-berkas. (ion)