Identitas Jasad Ibu & Bayi di Alak Terungkap, Polisi Pastikan Buru Pelaku Pembunuhan

oleh
oleh
Identitas Penemuan Jasad

Waingapu.Com, Kupang – Misteri jenazah ibu dan bayi tanpa identitas yang ditemukan berada di lubang galian pipa SPAM Kali Dendeng di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang, NTT, sejak akhir Oktober 2021 yang lalu, akhirnya mulai menenui titik terang. Setelah melalui mekanisme tes DNA, karena kondisi jenasah yang sudah rusak, identitas jazad ibu dan bayi itu kian jelas terungkap.

Saat di press rilis di RS Bhanyangkara Kupang, Rabu (25/11) Kabid. Humas Polda NTT Kombespol Rishian Krisna Budhiaswanto, didampingi Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana, serta Kapolsek Alak, Kompol Tatang Panjaitan membeberkan hasil tes DNA tersebut. Jenasah ibu dan bayi malang itu adalah Astri Evita Suprini Manafe (30) dan anaknya Lael Macabee Manage (1).

Baca Juga:  Korban Begal Payudara di Waingapu Sempat Alami Trauma, Polres Pastikan Proses Hukum Terus Bergulir  

“Pada hari ini kami menyatakan kepada awak media semua bahwa jenasah ibu dan anak yang ditemukan di lubang galian pipa di Kelurahan Penkase Oeleta Kota Kupang beberapa waktu lalu ialah seorang ibu berinisial AESM, 30 tahun dan anaknya berinisial LM, 1 tahun. Pengungkapan identitas kedua jenasah ini berdasarkan hasil pemeriksaan tes DNA,“ papar Rishian.

Lebih lanjut kata Rishian, sebanyak 24 saksi telah diperiksa, untuk selanjutnya tim penyidik gabungan dari Polda NTT, Polresta Kupang dan Polsek Alak akan berkolaborasi. Hal itu guna mengungkap siapa- siapa saja pelaku yang telah menghabisi ibu dan anak tersebut.

“Saat ini kami telah memeriksa saksi sebanyak 24 orang dan kami harapkan dapat mengungkap secara cepat kasus pembunuhan ini. Kami akan secepatnya mengabari rekan-rekan media semuanya jika ada perkembangan baru dari kasus ini,” timpalnya.

Baca Juga:  Susul Rimbang dan Ardi, Sandi Tertangkap Aparat Karena Curi 5 Ekor Kuda

Sementara itu ayah kandung korban, Yan Manafe meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku yang tega menghilangkan nyawa putri dan cucunya tersebut. Bila perlu kata dia, para pelaku diganjar hukuman mati atas apa yang telah dilakukannya.

“ Beta (Saya_red) minta agar aparat kepolisian segera menangkap para pelaku yang telah menghabisi nyawa anak perempuan dan cucu beta. Dan juga para pelaku itu harus di hukum mati, karena sudah membunuh orang- orang yang beta kasihi, “ tutur Yan Manafe sambil berlinang airmata.

Disaksikan kala itu, jenazah diantar oleh mobil ambulance ke rumah duka di Jalan Perintis Kemerdekaan, RT 27, RW 08, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. selanjutnya kedua sosok malang itu akan langsung di makamkan di tempat pemakaman keluarga di jalur 40, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang. (rut)

Baca Juga:  Dilaporkan Ke Polisi, Admin WFC Sebut Pelapor Keliru Namun Tetap Hormati Proses Hukum

Komentar