Waingapu.Com – SL (51) seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga masih menjabat sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) di SD Wera, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, saat melakukan aksi pencabulan terhadap anak usia enam tahun, terancam pidana penjara 15 tahun. Ancaman itu sesuai amanat pasal 81 ayat tiga (3) Undang-Undang (UU) Nomer 17 tahun tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomer 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Jeratan pidana penjara terhadap SL itu dikemukakan oleh Kapolres Sumtim, AKBP. Victor MT Silalahi, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres, Rabu (02/10) siang kemarin. “Tersangka tercancam pidana minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Jadi siapapun itu, mau ASN atau bukan, jika melakukan kekerasan, pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak, ancaman hukumannya itu. Dan tetap akan diproses secara tuntas, karena merupakan atensi pimpinan dan juga merupakan atensi khalayak. Polisi adalah milik rakyat jadi keresahan rakyat adalah keresahan polisi juga,” tegasnya.

Tak hanya terancam pidana penjara minimal lima tahun, SL yang sebelum ditahan berdomisili di Dusun Karawatu, Desa Kadumbul itu, namun setelah ditahan berdomisili sementara di rutan Polres itu, juga telah dicopot dari jabatan sebagi Kepsek. Tak hanya itu, SL juga akan diproses administrasi dan disiplin aparatur negara untuk pemecatannya sebagai ASN.
Terkait pencopotan dan pemecatan SL dari Kepsek dan ASN, secara terbuka telah diungkapkan oleh Bupati Sumtim, Gidion Mbiliyora kala menerima dan mendengar aspirasi ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Suara Pemuda Untuk Kebenaran (SADAR), Senin (30/09) siang lalu.

“Untuk diketahui kasus yang baru terjadi itu, guru itu telah saya copot dari jabatannya sebagai Kepala sekolah. Selain itu kami lagi menunggu setelah kasus itu mendapat kekuatan atau keputusan hukum tetap atau Inkracht, akan dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat dari ASN. Pemerintah dan Polres kami pastikan tidak akan mentoleril kasus kekerasan, pencabulan dan pemerkosaan, apalagi jika korbannya adalah anak-anak,” ungkap Gidion yang disambut yel-yel yang menyatakan salut dan dukungan pada sikap tegasnya oleh aliansi SADAR yang gelar aksi saat itu. (ion-ped)