Maraknya Gandir di Sumba Timur, Mantan Ketum Sinode GKS Layangkan Surat Terbuka untuk Kapolres

oleh
oleh

Waingapu.Com – Tingginya atau maraknya peristiwa bunuh diri dengan cara Gantung Diri (Gandir) di Kabupaten Sumba Timur, NTT belakangan ini menjadi fenomena yang berdampak serius bagi suasana bathin masyarakat. Realitas inilah yang mendasari Pendeta Naftali Djoru, melayangkan surat terbuka untuk Kapolres Sumba Timur.

Disadari Naftali, Kapolres dan jajarannya diperhadapkan pada realita kesiap-siagaan dalam mengawal segaal proses tahapan Pemilu. Namun dikatakannya dalam surat terbukanya, kejadian Gandir menimbulkan rasa prihatin, kuatir, kecemasan, ketakutan yang mendalam.  Tidak hanya itu, rasa curiga mencurigai juga muncul bersama informasi dan spekulasi berkembang liar, bahkan menjurus pada unsur mistis dan rekayasa. 

“Tidak sedikit nomor HP yg di inventarisir sebagai yg patut dicurigai memiliki pengaruh dan pemicu perbuatan bundir,” tulis Naftali, tokoh agama Kristen Protestan Sumba yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum (Ketum) Sinode Gereja Kristen Sumba (GKS) itu. 

Baca Juga:  Aliansi Aksi untuk Axi Gelar Doa Bersama dan Nyalakan Lilin di TKP Penemuan Jenazah

Dipaparkan Naftali dalam surat terbuka yang juga  diteruskannya pada wartawan media ini, turbulensi psikologis yang terjadi terkait rentetan peristiwa itu kemudian disusul dengan kasus CK II menjadi trending topik tersendiri. 

“Saya meyakini bapak juga mengikuti perkembangan kasus ini. Bahwa dalam anggapan dan opini masyarakat, kasus CK II sedikit memiliki perbedaan modus kejadiannya. Berdasarkan informasi dan spekulasi pandangan masyarakat, kasus ini bukan sekedar bundir murni namun mengandung unsur2 penyebab yang patut dicurigai dan ditelusuri kebenarannya. Hal itu karena sebelum peristiwa telah terjadi tindakan kekerasan (apapun penyebabnya),” paparnya.  

Selain itu sambung Naftali, kasus  Gandir CK2 juga membuka kenyataan bahwa dunia kerja di Sumba Timur begitu longgarnya untuk memperhatikan syarat usia. Pernyataan Naftali ini boleh jadi menyusul informasi yang menyatakan korban yang merupakan pekerja pada owner Toko CK2 masih berusia 16 tahun. 

Baca Juga:  Surat Terbuka Untuk Bapak Gubernur NTT dalam kaitan kian maraknya Pencurian & Perampokan Ternak di Sumba

“Bukan tidak mungkin kasus ini hanya sebagai petunjuk bahwa eksploitasi anak usia dibawah umur tidak mendapatkan perhatian serius dari semua pihak yang berkompeten,” tegasnya. 

Naftali juga tegas menyatakan, keberaniannya menulis surat terbuka pada Kapolres sama sekali tidak bertendensi menuding atau menyimpulkan. Namun untuk menyampaikan fakta sosial yang sedang terjadi. Harapannya Kapolres Sumba Timur dapat melakukan langkah pro aktif dan cepat dengan bersinergi dengan semua pihak dan lembaga terkait yang peduli.

Ada sejumlah poin penting yang kemudian memungkasi harapan Naftali dalam surat terbukanya yakni,membuka ruang komunikasi sebanyak mungkin dengan semua pihak yang peduli dan berkeinginan untuk berkomunikasi dan berkoordinasi dalam membuka tabir misterius terkait masalah ini. Mengontrol dan mengendalikan semua prosedural dan langkah hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam menangani masalah ini sehingga menjadi terang benderang motivasi dan muatan yang terjadi dalam peristiwa Gandir CK2. 

Baca Juga:  Masih Tunggu Hasil Tes DNA, Polres Sumba Timur Belum Tahan Terlapor Ayah Gauli Anaknya

Langkah dimaksud urai Naftali sangat penting untuk menjaga kepercayaan dan wibawa lembaga Kepolisian sebagai wujud kehadiran negara dalam menegakkan hukum dan mengawal terwujudnya kamtibmas di tengah masyarakat demi keamanan dan kemanusiaan masyarakat. Hal ini tentunya jadi tantangan tersendiri bagi lembaga kepolisian untuk selalu menjaga kepercayaan dan harapan masyarakat bahwa sesungguhnya kepolisian selalu ada bersama semua rakyat sekalipun itu rakyat jelata dan akan bersikap tegas demi kebenaran pada semua bentuk pelanggaran hukum yang dilakukan masyarakat termasuk kalau itu melibatkan oknum aparat. Selain itu tentunya menindak dengan tegas semua bentuk kekerasan dan eksploitasi tenaga kerja terutama dalam kasus mempekerjakan anak di bawah umur.(ion)

Komentar