Waingapu.Com – Optimalisasi pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam kaitan dengan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) – NTT perlu keterlibatan dan kesadaran ragam elemen dalam pemerintahan juga Masyarakat. Salah satu institusi yang mengawasi dan menegakan penerapan PPKM adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol PP). Terkait keterlibatan korps yang bermottokan Praja Wibawa itu, diakui Bupati Sumtim, Khristofel Praing cukup vital, sekalipun masih diperhadapkan pada sejumlah keterbatasan.
“PPKM wajib dilaksanakan tanpa pandang bulu, hal itu juga tentu terkait dengan penerapan protokol kesehatan. Kita tidak boleh lengah dan abai, sekalipun memang harus diakui trend penularan sempat naik di bulan April lalu terlebih pasca bencana lalu. PPPKM di beberapa titik ditegakan dan diawasi oleh Sat Pol PP dan juga aparat gabungan dari TNI-Polri. Keterbatasan Pol PP dalam sisi jumlah personil, syukurnya bisa terbantu oleh aparat TNI dan Polri,” urai Khristofel, ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (21/05) siang lalu.
PPKM yang telah diperlakukan selama delapan kali itu, demikian Khristofel perlu dioptimalkan penerapannya dan kepada yang melanggar, perlu tindakan tegas dan terukur.
“Saya katakan kepada Camat, Lurah, RT dan RW, Kasat Pol PP, juga saya sampaikan ke Pak Kapolres dan Pak Dandim untuk kita harus tetap melakukan tindakan-tindakan tegas dan terukur tanpa pandang bulu agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Gollu Wola, Kasat Pol-PP Sumtim, yang ditemui terpisah di ruang kerjanya menyatakan kesiapannya untuk mengawasi penerapan serta optimaliasasi PPKM semampunya.
“Apa yang dikatakan dan diperintahkan Pak Bupati sudah pasti akan kami amankan dan laksanakan. Kalaupun saya mungkin tidak bisa hadir langsung di lapangan, ada jajaran saya yang siap untuk mengemban tugas itu,”jelasnya.
Komunikasi Sat Pol PP dengan TNI dan Polri dalam penegakan PPKM juga terus berlangsung dengan baik.
“Kami saling komunikasi dan berkoordinasi. Kami sering lakukan patroli dan pemantauan penerapan PPKM dan Protokol Kesahatan bersama-sama. Kami laksanakan tugas tentu ada dasarnya, termasuk dalam memberikan sanksi. Kita jalan sesuai intruksi Bupati, Gubernur, Menteri Dalam Negeri juga Presiden,” tegas Gollu Wola sembari menegaskan aparat gabungan dalam melakukan tugasnya tetap mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan, juga tentunya tetap pula langkah tegas dan terukur diterapkan bagi yang masih melanggar. (ion)