Permudah Layanan Peserta, BPJS Kesehatan Kembangkan Sistem Rujukan Online

oleh
oleh
Layanan BPJS Kesehatan

Waingapu, Jamkesnew – Jumlah peserta yang menggunakan manfaat dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Sumba Timur terus meningkat sehingga harus terus diimbangi dengan pelayanan oleh fasilitas kesehatan yang tersedia di Kabupaten Sumba Timur. Peningkatan pelayanan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan layanan kepada peserta JKN-KIS.

Salah satu inovasi terbaru yang dikembangkan BPJS Kesehatan adalah sistem rujukan online berjenjang berbasis kompetensi yang memberikan kemudahan dan kepastian layanan kepada para peserta. Dalam rangka menyebarluaskan informasi mengenai sistem rujukan online, BPJS Kesehatan Waingapu mengadakan kegiatan Koordinasi Sistem Rujukan Online Berjenjang Berbasis Kompetensi dengan mengundang seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdapat di Kabupaten Sumba Timur yaitu sejumlah 31 FKTP pada Rabu (15/8). Selain itu kegiatan ini juga mengundang 3 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdapat di Kabupaten Sumba Timur.

Baca Juga:  Ini Manfaat jadi Peserta APPKP/AKDP yang Perlu Diketahui Masyarakat Pulau Sumba

Sistem rujukan online merupakan suatu sistem terintegrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi, yang diharapkan dengan adanya rujukan online ini adalah rujukan real time online dari FKTP ke FKRTL, dokumentasi digital, dan potensi paperless yang dapat mempermudah peserta dan memberi manfaat bagi fasilitas kesehatan yang menjalaninya,” tutur Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Waingapu Alfonsus Daniel saat membuka acara tersebut.

Dengan adanya sistem rujukan online ini, alur rujukan pada dasarnya sama dengan saat menggunakan rujukan manual. Hanya saja peserta JKN-KIS tidak perlu lagi membawa surat rujukan dari FKTP ke FKRTL yang dituju karena semua sudah berbasis online. Peserta hanya cukup menunjukkan kartu KIS atau bisa menggunakan KIS digital melalui Aplikasi Mobile JKN.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Luncurkan Program Pesiar Guna Akselerasi Capaian UHC

“Sistem rujukan online ini akan memberikan kemudahan kepada peserta JKN-KIS karena rumah sakit tujuan rujukan mengutamakan rumah sakit dengan jarak terdekat,” ungkap Alfonsus.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, Tri Mayudin menambahkan bahwa selain kemudahan layanan, sistem rujukan juga akan memberikan kepastian layanan kepada peserta JKN-KIS, karena rujukan ditujukan kepada rumah sakit dengan kompetensi sesuai dengan kebutuhan medis dari peserta. Selain itu rujukan juga akan mempertimbangkan kapasitas pelayanan di rumah sakit rujukan sehingga akan terhindar dari penumpukan antrian.

“Meskipun demikian, bukan berarti sistem rujukan online berjenjang berbasis kompetensi ini tanpa kendala. Saat ini masih ada beberapa FKTP di wilayah Kabupaten Sumba Timur yang masih terkendala dengan jaringan internet. Namun harapan ke depannya adalah agar semuanya ini bisa berjalan dengan baik dan maksimal,” tambah Tri. (ay/dt)

Baca Juga:  Per 1 Mei 2020, Iuran Peserta Segmen PBPU dan BP Telah Disesuaikan

Komentar