Waingapu.Com – Rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Sumba Timur telah berakhir pada Sabtu (2/3/2024) lalu. Namun demikian media sosial dan sejumlah group WA telah diramaikan dengan tersebarnya daftar nama-nama Caleg DPRD Sumba Timur terpilih, lengkap dengan partai masing-masing juga perolehan suaranya.
Tersebarnya informasi itu menjadi pencermatan KPU Sumba Timur, pasalnya daftar yang tersebar itu dilengkapi dnegan Logo KPU-RI. Sehubungan dengan fakta itu, Elvensias Umbu Maramba Awang, Komisioner KPU yang menaungi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilu, Partisipasi Masyarakat dan SDM, membantah KPU sebagai aktor atau pelaku yang menyebarkan informasi dimaksud.
“Pelaksanaan Pleno Rekapitukasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Sumba Timur dilaksanakan mulai tanggal 27 dan berakhir tanggal 2 Maret 2024 kemarin. Terkait berita acara dan sertifikat Rekapitulasi Hasil penghitungan Perolehan Suara partai politik dan calon Anggota DPRD Kabupaten juga belum diumumkan dalam halaman Resmi KPU. Jadi tidak benar informasi yang beredar di media sosial dan media lainnya itu,” urai Elvensias yang menghubungi media ini Minggu (3/3/2024) malam tadi.
Ditambahkan Elvensias, logo KPU_RI yang disematkan dalam tabel atau daftar itu, adalah hasil rekayasa digital atau dicomot lalu dicatut oleh pembuat daftar dimaksud lalu disebarkan. Menurut dia, Penetapan Caleg terpilih baru akan dilalukan setelah pleno KPU-RI yang dilakukan secara nasional. (ion)