Waingapu.Com – Sejumlah buruh anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Matawai Amahu, di Pelabuhan Waingapu, menyurati Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat. Surat yang tembusannya diterima media ini, Sabtu (16/03) lalu itu menitikberatkan pada tiga point yang diharapkan bisa diklarifikasi dan dimediasi oleh KSOP dalam kaitan aktifitas bongkat muat barang dan juga upah serta potongan bagi para buruh anggota TKBM.
Dalam surat yang ditandatangani sembilan orang yang menyatakn sebagai wakil para buruh TKBM itu mengharapkan dicarikannya solusi yang tidak merugikan mereka, sekaligus tidak melangkahi ketentuan dan aturan yang berlaku, kepada pihak KSOP sehubungan dengan problematika yang mereka alami.
Tiga point yang disuarakan para buruh dalam surat dimaksud, yakni pembayaran upah kerja pada hari libur atau bertanggal merah. Dimana disebutkan hanya dibayarkan 150 persen lebih banyak dari hari normal. Padahal menurut para buruh, upah yang dibayarkan harusnya 200 persen lebih besar dari hari normal. Selain itu, para buruh juga mempertanyakan ketidakseragaman pembayaran upah antara Perusahaan Bongkar Muat (PBM) swasta dan PBM BUMN. Dimana para buruh merasa upah yang diterima mereka jika dikerjakan oleh PBM BUMN justru lebih rendah, karena menggunakan hitungan tonase. Sementara jika PBM swasta justru lebih besar karena menggunakan hitungan berdasarkan kubikasi.
Persoalan berikutnya yang juga disuarakan para buruh dalam surat yang disebutkan ditembuskan juga ke Ketua Koperasi TKBM itu yakni, pemotongan iuran BPJS kesehatan dan Ketenagakerjaan. Dijabarkan dalam surat itu, pemotongan iuran ini dibebankan langsung dari upah kerja buruh. Padahal, demikian para buruh menjelaskan, pemotongan iuran tidak semuanya mesti dibebankan kepada para buruh, namun juga kepada pemberi kerja, dengan komposisi, 1 (satu) persen dibebankan ke buruh, dan 4 (empat) persen dibebankan kepada pemberi kerja.
Sembilan orang yang mengataskan nama para buruh TKBM yang menyuarakan aspirasi itu yakni, Yulius Wahi selaku Pendamping atau juru bicara, Pelipus Here Taha, ketua regu IV, Marthen Pe Lay, telli regu IV, Ruben Raja selaku ketua regu II, Yohanis Lelo, telli regu II, Pelipus Pe Djara, Robert Radja lay, masing – masing anggota regu V dan Lambertus Raga, anggota regu IV serta Ronis Tobo Wila, anggota regu II. (ion)