Waingapu.Com – Puluhan sopir truck ekspedisi yang hendak menyebrang ke Lembar dan Surabaya melalui Pelabuhan Waingapu kecewa karena tidak diperkenankan naik dan berlayar menggunakan KM Egon, Senin (4/12/2023) siang lalu. Para sopir mengatakan surat edaran yang digunakan PT Pelni Cabang Waingapu yang dipakai sebagai dasar untuk menolak mereka dan truck ekspedisi naik dan menggunakan jasa KM Egon kurang tepat dan minim sosialisasi.
Ditemui wartawan di parkiran luar Pelabuhan Waingapu, sejumlah sopir yang diwakili oleh dua rekannya menyuarakan kekecewaan dan keluhan.
“Kami tidak tahu ada surat edaran itu, apalagi kami juga sudah terlanjur terima barang orang dan muat di truck kami. Tapi saat tiba di Waingapu ini justru kami baru tahu bahwa karena alasan mudik Natal dan Tahun baru, truck dan kami tidak boleh naik ke KM Egon,” jelas Domi L. Wawi, salah satu sopir yang ditemui diamini rekan sopir lainnya.
Domi dan rekannya senada menyatakan, surat edaran PT Pelni itu minim sosialisasi. Karena jika saja sejak lama mereka tahu, tentunya tidak akan menerima orderan angkutan dari klien atau pelanggan mereka. Namun kini, mereka harus diperhadapkan pada kerugian karena pastinya akan dikomplain oleh pelanggannya.
“Saya angkut kemiri, ada juga kawan lain yang muat pisang dan komoditi lainnya yang rentan busuk. Kalau kami tidak diijinkan naik kapal dalam beberapa hari ke depan tentu akan beresiko kerusakan, komoditi yang kami angkut bisa busuk. Tentu kami harus tanggung beban ganti rugi pada pemilik barang,” jelas Soleman Dengi, sopir lainnya menimpali.
Alasan untuk memprioritaskan penumpang jelang Natal dan Tahun baru yang mendasari surat edaran PT Pelni itu juga mendapatkan tanggapan dari para sopir. Mereka menyebut alasan itu kurang tepat jika diterapkan di Pulau Sumba yang mayoritas warganya beragama Kristen.
“Kita disini mayoritas Kristen, malah penumpang kapal yang dari luar banyak datang ke sini bukan sebaliknya banyak yang keluar. Kalau batasi kendaraan ekspedisi dari luar ke sini masuk diakal. Lihat saja ini penumpang tidak banyak yang mau keluar Sumba,” imbuh Domi.
Upaya dan keluhan mereka ternyata tidak mendapatkan respon sesuai harapan. Para sopir hanya bisa pasrah dan berharap masih adanya kemungkinan untuk surat edaran itu ditinjau kembali. Namun mereka juga tidak menampik akan melakukan aksi demo ataupun langkah nekad lainnya di waktu mendatang jika asa mereka tidak berujung kepastian.
Terpantau saat itu, KM Egon sekira pukul 12.00 WITA bertolak dari pelabuhan Waingapu menuju Lembar, Surabaya, Batulicin, Pare-pare dan Bontang, dan harapan para sopir itu untuk diijinkan berlayar sirna bersama angin di bawah teriknya mentari siang.
Desna Hestyandoko, selaku Kepala Cabang PT Pelni Waingapu menegaskan tetap menjalankan surat edaran dari kantor pusat terkait tidak ada penjualan untuk layanan muatan angkutan kendaraan/space car deck selama Peak Session Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Dirinya juga mengakui surat edaran untuk Pelabuhan Waingapu itu khusus bagi para pengguna jasa KM Egon.
“Kenapa ada edaran seperti ini awalnya karena dalam rangka untuk menyambut peak session Natal dan tahun Baru. Jadi PT diberikan dispensasi untuk KM Egon yang awalnya kapasitas untuk 500 penumpang jadi seribu penumpang,” tandas Desna di terminal penumpang Pelabuhan Waingapu.
“Jadi yang tidak kami layani untuk sementara itu yakni layanan angkutan kendaraan untuk car deck dari tanggal 4 sampai Desember 2023 sampai 7 Januari 2024. Tapi untuk muatan barang tetap kami terima, jadi misalnya ada custumen yang ingin kirim barang melalui ekspedisi truck bisa mengalihkan krim barangnya saja tanpa truck,” imbuh Desna.
Terkait dengan pernyataan para sopir ekpedisi bawah surat edaran dimaksud minim sosialisasi juga ditampik Desna. Menurutnya, surat itu telah dikeluarkan PT Pelni pusat sejak Senin (27/11/2023) lalu dan langsung disosialisasikan pihaknya pada esok harinya secara personal.
“Jadi kami ada kenalan beberapa orang sopir, kami kirimkan ke mereka dengan harapan disebarkan ke teman – teman sesama sopir. Karena kami tidak ada media yang kami ada dan langsung bisa berhubungan dengan komunitas kumpulan para sopir tersebut,” tukasnya.
Perwakilan para sopir juga sempat menuju Kantor Bupati Sumba Timur untuk mengadukan keluhannya dan berharap adanya solusi. Namun mereka kemudian ‘balik kanan’ karena tidak berhasil bertatap muka dengan Bupati yang sedang mengikuti acara peresmian Gereja di Desa Ndapayami.
Kendati demikian, Bupati Sumba Timur, Khristofel A. Praing kemudian menyikapi situasi itu dengan mengirimkan surat ke Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut di Jakarta. Surat itu bahkan telah pula dibagikan sejumlah akun di media sosial semisal Facebook.
Dalam surat itu terdapat 4 poin yang menjadi penekanan keberatan Bupati atas surat edaran PT Pelni itu. Ke-4 poin dimaksud diantaranya menjelaskan bahwa truk ekspedisi dari Jawa yang menggunakan jasa KM Egon menuju Pelabuhan Waingapu mayoritas mengangkut bahan kebutuhan pokok. Suplai dan distribusi barang antar pulau akan sangat terganggu dan bahkan bisa berdampak kelangkaan barang pada 4 Kabupaten di Pulau Sumba. Selain itu juga ditekan Bupati juga berdampak pada naiknya atau malanyaharga barang termasuk kebutuhan pokok jika sampai terjadi kelangkaan serta merugikan sektor UMKM di Pulau Sumba karena tidak bisa menjual hasilnya ke luar daerah hingga berdampak terpuruknya ekonomi masyarakat. (ion/ped)