Sinergi Buser Dua Polres Berhasil  Ungkap & Bekuk Kawanan Perampok di Sumba Timur

oleh
oleh
Kawanan Perambok yang Dibekuk

Waingapu.Com – Senegi antara tim Buser Polres Sumba Timur dan Sumba Barat, akhirnya berbuah manis. Kawanan pelaku pencurian dengan kekerasan alias perampokan berhasil dibekuk Senin (20/06/2022) sore lalu. Sejumlah barang bukti berupa perhiasan emas dan kendaraan bermotor berhasil diamankan aparat dari penguasaan pelaku perampokan. 

“Awalnya tim Buser Polres dan Polsek Rindi dalam melakukan pengungkapan tindak pidana Perampokan di Wairundu, Desa Kabaru, Kec Rindi, Sumba Timur. Korban atas nama Ngabi Laki Mbanju alias Pago Maho yang mana kemudian berkoordinasi dengan Buser Polres Sumba Barat,” jelas Kapolres Sumba Timur, AKBP. Fajar Widyadharma, melalui Iptu. Salfredus Sutu, Kasat. Reskrim Polres setempat ketika ditemui di Mapolres Selasa (21/06/2022) dini hari lalu.

Barang Berharga yang Dirampok oleh Kawanan Perambok

Dipaparkan Salfredus, upaya pengungkapan itu dimulai Senin (13/06/2022) lalu sekira pukul 00:30 WITA dimana Tim Buser Polres Sumba Timur dipimpin oleh Bripka. Christovel Tubulau bergabung dengan Polres Sumba Barat yang dipimpin oleh Aipda. Dekris Mata. Tim gabungan itu melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di wilayah Waimanu, Desa Dameka, Kecamatan Anakalang Selatan, Kabupaten Sumba Tengah. 

“Setelah dianalisa dan hasil pulbaket, tim menyimpulkan bahwa adanya keterlibatan terduga pelaku Agustinus Umbu Saki Pekulimu alias Tinus (38 ) warga Waimanu, Desa Dameka, Sumba Tengah,” tandas Salfredus.

Baca Juga:  Kasus Pembongkaran Kuburan Yang Kian ‘Kabur’
Motor Kawanan Perampok

Selanjutnya urai Salfredus, pada Minggu (19/06/2022) sekira pukul 00:30 WITA, Tim berhasil mengamankan Tinus yang juga biasa disapa bapa Tika itu bersama  14 buah mamoli emas (perhiasan khas Sumba) serta satu kalung emas dan mainannya berbentuk bunga.  Selain itu juga diamankan satu unit handphone Nokia milik korban serta selembar sweater hitam yang digunakan Tinus saat lakukan aksi perampokan.

Iterogasi dari Tinus yang dilakukan aparat mendapatkan informasi untuk ditelusur lebih jauh tekrait keterlibatan figur lain dalam kasus perampokan itu. Dari Tinus, kata Salfredus, Senin (20/06/2022) sekira pukul 14:45 WITA, dilakukan penangkapan Agustinus Raja Manu alias Bapa Roy oleh Tim buser Polres dan Polsek Rindi yang dipimpin oleh  Kapolsek Iptu Feri Jubire. . 

Mobil Kawanan Perampok

“Senin sorenya bertempat di sebuah kios di simpang Kabaru, Kecamatan Rindi, Kabupaten Sumba Timur  Tim berhasil mengamankan Bapa Roy yang juga biasa dikenal degan nama  Agus Slow berusia 50 tahun dan warga Kelurahan Lumbukore, Kecamatan Umalulu, Sumba Timur,” papar Sutu.

Salfredus juga mengatakan, untuk memuluskan aksinya, kawanan perampok itu menggunakan mobil. Hal itu berdasarkan pengakuan dari terduga pelaku Agus Slow. Sehubungan dengan itu, Senin (20/06/2022) sore menjelang malamnya aparat bersama Agus Slow menuju ke tempat mobil berada tepatnya di rumah salah satu rekannya bernama Pilla.

Baca Juga:  Keluarga Sagita Berharap Proses Hukum Pol-PP Pelaku Pemukulan Cepat & Tuntas

“Sayangnya itu merupakan tipuan Agus Slow dan juga kemudian beri keterangan berbelit. Saat melintasi padang Tattung desa Haikatapu, Kecamatan Rindi  Agus Slow berulah dan memberontak hingga borgol terlepas,” jelas Sutu. 

Tidak hanya memberontak, Agus Slow justru kian berani dan berhasil mengusai sebuah clurit yang juga menjadi salah satu barang bukti saat penangkapannya oleh aparat. Clurit yang disimpan di belakang jok mobil yang aparat berhasil diambil dan dikuasainya kembali.

“Dia bahkan mengancam petugas, namun setelah diberikan perintah untuk membuang atau melepas clurit, pelaku tidak juga patuh, malah berupaya serang petugas. Petugas menjauh lalu memberikan tembakan peringatan berulang kali, tapi dia tetap berupaya menyerang petugas. Langkah tegas dan terukur kemudian dilakukan dengan cara menembak kaki kanan Agus Slow yang kemudian jatuh dan melepaskan clurit. Tak mau lolos aparat mengamankannya dengan dua borgol sekaligus lalu dibawa ke puskesmas terdekat untuk diobati luka tembaknya,” papar Salfredus. 

Upaya penelusuran dan pengungkapann jejaring pelaku perampokan itu berlanjut, Senin (20/06/2022) malam sekira pukul 18:59 WITA. Tim bergegas ke Desa Mburukulu,  Kecamatan Pahunga Lodu untuk melakukan penangkapan Pilla Ndilu alias Pilla (35) warga Desa Palanggay, Sumba Timur. Dari Pilla inilah aparat menangkap pelaku lainnya yang juga terlibat yakni Bernabas Nggaba Daku Ranjak Alias Nggaba, warga Desa Mburukulu, Kecamatan Pahunga Lodu.

Baca Juga:  Dari 416 Kabupaten di Indonesia, Sumba Timur Raih Posisi 5 Besar MCP Tahun 2023

“Ada barang bukti lainnya juga diamankan petugas yang terkait dengan kawanan perampok ini yakni, motor merk Honda Versa warna hitam dan merk Yamaha X-Ride warna putih biru masing-masing satu unit. Juga  tiga unit handphone milik terduga pelaku serta satu unit mobil merk Toyota Avanza dengan TNKB DK 1063 XO,” jelas Salfredus.

“Masih ada terduga pelaku lainnya yang masih dicari dan kami minta keluarga atau pihak yang bersangkutan menyerahkan diri. Hingga pagi ini terduga pelaku lainnya yakni Jimmy Radja Manu alias Jimmy yang berperan sebagai penjemput para perampok di Anakalang, Sumba Tengah masih dicari,” pungkas Salfredus sembari menambahkan peristiwa perampokan itu terjadi pada Senin (06/06/2022) lalu. Akibat peristiwa itu korban bersama isteri serta anaknya harus dirujuk guna perawatan intensif di RSUD Umbu Rara Meha, kota Waingapu. (ion) 

Komentar