Warga Keluhkan Lambannya Proyek Jalan Kananggar – Nggongi

oleh
oleh

Waingapu.Com – Telah berakhirnya masa kontrak pekerjaan hingga berujung pada diberikan sanksi denda kepada para kontraktor, tidak lantas membuat kecemasan warga

akan kualitas pekerjaan meredup. Apalagi cuaca yang kini mulai berangsur memasuki musim penghujan, menjadikan kecemasan akan lambat tuntasnya proyek ataupun pekerjaan dikebut pengerjaannya hingga menepikan kualitas, tak dipungkiri masih menggelayut di benak warga.

Seperti halnya proyek pekerjaan jalan lintas Kananggar-Nggongi, yang hingga kini belum menunjukan progress berarti. Para pelintas jalan ini yang sempat mengirimkan foto dan curhatannya kepada Waingapu.Com menyatakan kecemasannya dan kekuatirannya sehubungan dengan progress pekerjaan yang ditemuinya.

“Ruas jalan Kananggar-Nggongi sudah Desember tapi belum ada tanda mau di aspal,” keluh seorang warga yang menghubungi Waingapu.Com namun meminta identitasnya tidak dipublikasi itu.

Baca Juga:  Bahaya DBD Intai Warga Sumba Timur Dikala Pandemi Covid -19 Masih Meresahkan

Tak hanya mengeluh, sumber itupun melengkapi keluhannya dengan sejumlah foto kondisi jalan. Bahkan dalam kesempatan bertemu di Waingapu, Sabtu (03/12) pagi lalu, sumber inipun menjelaskan seputar adanya warga yang menjadi korban kecelakaan di jalur tersebut.

“Material tumpuk diseparuh badan jalan, baru tahu kan jalan Kananggar-Nggongi itu sempit, jadi ada bapa tua yang jatuh karena selip ban motornya ditumpukan material,” imbuhnya seraya menambahkan pekerjaan dimaksud harus benar-benar diawasi karena bukan tidak mungkin, jika telah melewati masa kontrak dan dikenai denda akan dikebut pengerjaannya dan bisa dimungkinkan kualitas ditepikan.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Din-PU) Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), IGK. Adhyana melalui Kepala Bidang Bina Marga, Christofel Malo Umbu Pati, yang dihubungi via short message service (SMS) Senin (05/12) siang menjelaskan, proyek dimaksud memang telah melewati masa kontrak dan telah dikenai denda sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Perempuan Sumba Harus Bangkit

Masih lanjut Christofel, proyek yang didanai APBD Sumtim tahun 2016 senilai Rp. 1,7 miliar itu dikerjakan oleh CV. Karya Indah dan telah jatuh tempo sejak tanggal 18 November lalu.(ion)

Komentar