Kupang, Waingapu.Com-Tenggelamnya kapal wisata Putri Sakinah di perairan Selat Pulau Padar, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Jumat (26/12/2025) malam, dinilai Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan sekadar kecelakaan laut biasa. Apalagi terjadi di wilayah yang terus degemakan sebagai spot wisata kelas dunia berkategori premium.
Peristiwa tragis yang terjadi sekitar pukul 21.00 WITA itu justru mencerminkan lemahnya tata kelola pelayanan publik di sektor transportasi laut, terutama di wilayah kepulauan seperti NTT yang bergantung besar pada jalur laut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi NTT, Yosua P. Karbeka, menegaskan tragedi ini harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan pelayaran wisata.
“Tragedi ini menunjukkan paling tidak ada dua masalah serius, yakni lemahnya pengawasan sebelum kapal berlayar dan buruknya kesiapsiagaan saat terjadi kecelakaan laut,” ujar Yosua dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12/2025).
Ia menyoroti masih maraknya kapal yang beroperasi tanpa memenuhi standar keselamatan, minim alat penyelamatan, serta awak kapal yang tidak dibekali kompetensi memadai.
Lebih ironis, pelayaran tetap kerap dipaksakan meski kondisi cuaca tidak bersahabat, sebuah pola lama yang terus berulang tanpa pembenahan serius.
Insiden Putri Sakinah sendiri merenggut nyawa Fernando Martin Carreras, pelatih tim sepak bola putri Valencia, bersama tiga anaknya, sebuah duka mendalam yang mencoreng wajah pariwisata bahari Labuan Bajo.
Menurut Ombudsman NTT, tragedi ini menegaskan bahwa keselamatan penumpang belum ditempatkan sebagai prioritas utama dalam pengelolaan wisata kelas dunia.
“Keselamatan sering kali dikorbankan demi mengejar jadwal wisata dan keuntungan ekonomi jangka pendek,” tegas Yosua.
Sebagai provinsi kepulauan, NTT seharusnya menjadi contoh penerapan standar keselamatan laut yang ketat dan konsisten, bukan sebaliknya.
Ombudsman mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keselamatan pelayaran wisata, mulai dari pengawasan di dermaga hingga kesiapan penanganan darurat di laut.
“Negara harus hadir untuk melindungi nyawa, bukan hanya mempromosikan destinasi,” pungkasnya(ion)







