Anggotanya Disebut Pukuli Perempuan, Kasat Pol-PP Sumba Timur Hormati Proses Hukum

oleh
oleh
Gollu Wola

Waingapu. Com – Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kabupaten Sumba Timur (Sumtim) – NTT, Gollu Wola menegaskan dirinya dan institusi yang dipimpinnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Hal itu disampaikannya sehubungan dengan laporan yang menyebutkan anggotanya melakukan pemukulan/penganiayaan terhadap Sagita Desly Natalia Manek, warga Kelurahan Hambala, Kota Waingapu, dalam operasi penertiban penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pada Jumat (08/01) malam silam.

“Saya hormati proses hukum yang sedang berjalan. Biarlah polisi yang nantinya mengungkapkannya, yang pasti saya tidak pernah mengeluarkan perintah untuk melakukan pemukulan dalam operasi. Jadi proses hukum yang sedang berjalan itu, bisa membuat hal ini menjadi jelas dan terang benderang,” tandasnya ketika ditemui media ini beberapa hari lalu.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumba Timur Dilantik, Kalapas Waingapu Harap Sinergi Apik Terus Terjaga

Ditambahkan Gollu Wola, pihaknya tidak melakukan permintaan maaf karena ini menyangkut kehormatan atau marwah lembaga.

“Saya juga tidak berani mengatakan ee tidak dipukul, biarkan polisi yang selidiki. Kenapa jadi saya tidak mau minta maaf? Seperti minta maaf lewat media misalnya, kita tunggu terang dulu ini pelakunya siapa. Bilangnya Pol-PP, tapi Pol-PP yang mana? Ini lembaga resmi dan bukan kelompok paguyuban. Jadi saya wanti-wanti juga minta maaf itu gampang, tapi proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati, karena itu saya berterima kasih pada Pak Kapolres dan jajarannya yang sedang memprosesnya,” paparnya sembari menegaskan proses hukum siap dihadapi hingga ke Kejaksaan dan Pengadilan dengan jiwa besar.

Baca Juga:  Sempat Nyamar Jadi Penggali Sumur, DPO Kasus Perampokan Dibekuk

Gollu Wola juga mengakui, dirinya telah diperiksa bersama sejumlah anggota Pol-PP. Dan saat dipanggil untuk diperiksa, pihaknya telah menjelaskan pada penyidik tentang proses sebelum dilaksanakan operasi kala itu.

“Saat itu yang hadir 19 orang, sebenarnya 21 orang namun ada dua yang tidak hadir karena sakit dan juga ijin urusan gereja. Dan sebelumnya dilakukan apel di depan kantor dipimpin Kabid. Perda. Dalam apel itu disampaikan pesan-pesan di antaranya melakukan tugas secara persuasif, humanis dan terukur, tidak ada perintah untuk bawa kayu atau pentungan,” ungkapnya. (ion)

Komentar