1.3.6. Urusan Sosial
Urusan Sosial dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Sumba Timur yang diuraikan melalui tabel berikut ini:
Permasalahan dan Solusi
Permasalahan:
Belum semua pelayanan dasar bagi PMKS maupun korban bencana alam/social dapat dijangkau karena Dinas Sosial mengalami keterbatasan anggaran akibat refocusing anggaran.
Solusi:
- Melakukan efisien dan efektifitas penggunaan anggaranyang tersedia agar dapat memberikan pelayanan social yang baik.
- Menyiapkan anggaran yang memadai pada APBD untuk mendukung SPM ini pada masa-masa mendatang agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat PMKS serta korban bencana.
1.4. Hasil EPPD dan Opini atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun sebelumnya
Untuk hasil EPPD tahun 2019 s/d 2022 belum dirilis, namun untuk hasil penilaian pada tahun 2018 sebesar 2,7771 dengan kategori Kinerja Tinggi. Demikian juga opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 belum dirilis oleh BPK RI, namun opini BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2020 adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
1.5. Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Daerah
Realisasi Penerimaan dan Pengeluaran Anggaran Daerah Kabupaten Sumba Timur pada Tahun Anggaran 2022 dapat dilihat melalui tabel 2 berikut ini:
1.5.1. Realisasi Penerimaan menurut Jenis Penerimaan
Pada Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Sumba Timur dari segi Pendapatan/Penerimaan dengan realisasi sebesar Rp.1.184.724.281.477,62 dari target Rp.1.227.731.542.969,00 atau 96,50%. Untuk lebih rinci dapat dilihat pada tabel 3 berikut ini:
Bersambung….