Sumba Timur. Dalam rangka memberikan pelayananan sampai ke pelosok desa desa serta optimalisasi perluasan peserta JKN-KIS khususnya segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) BPJS Kesehatan melaksanakan pelayanan Mobile Customer Service (MCS) kegiatan tersebut di adakan di Desa Lewa Paku Kecamatan Lewa Kabupaten Sumba Timur, Kamis (05/04). Pelayanan Mobile Costumer Service sudah terjadwal dilaksanakan di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Waingapu, kegiatan ini bertujuan perluasan peserta JKN-KIS khususnya segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) serta meningkatkan pelayanan administrasi kepesertaan serta meningkatkan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN-KIS.
“Kegiatan Mobile Customer Service ini kami laksanakan sebagai upaya untuk memperluas kepesertaan JKN-KIS, selain itu banyak sekali kemudahan administrasi bagi peserta dengan hadirnya pelayanan Mobile Costumer Service ini, terutama untuk peserta yang tidak dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan, kita juga mengajak peserta untuk mendownload aplikasi Mobile JKN”, ujar Yudi Purwanto selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Waingapu.
Sebagai salah satu kanal layanan yang mengedepankan prinsip “jemput bola” ini, BPJS Kesehatan Cabang Waingapu melaksanakan Kegiatan Mobile Customer Service dengan bekerjasama dengan Instansi-instansi pemerintahan seperti kecamatan dan kelurahan-kelurahan terutama kelurahan yang jaraknya jauh dari kota dan jauh dari Kantor BPJS Kesehatan. Selain itu BPJS Cabang Waingapu juga melaksanakan kegiatan Mobile Customer Service pada kegiatan-kegiatan yang melibatkan keramaian masyarakat seperti pasar dan taman kota.
Masyarakat yang berkunjung akan diajak dan di fasilitasi oleh petugas mendownload aplikasi Mobile JKN, dengan aplikasi mobile JKN yang dapat diunduh melalui ponsel pintar, masyarakat lebih dipermudah mendapatkan akses layanan, semua informasi ada dalam genggaman, dalam aplikasi ini juga dapat memperlihatkan KIS Digital peserta, sehingga walaupun lupa membawa kartu, peserta cukup menunjukan KIS Digital yang ada di aplikasi Mobile JKN pelayanan pun dapat diberikan.[*]