Curi 15 Kerbau: Residivis Dibekuk Aparat Polres Sumtim

oleh
oleh

Waingapu.Com – Aparat Polres Sumba Timur (Sumtim) membekuk seorang pencuri ternak kerbau. yang selama lebih dari sepekan terakhir meresahkan warga. Pelaku diamankan aparat bersama 15 ekor kerbau hasil curiannya.

Adalah Jusuf Kota Landu (43), akhirnya harus kembali berurusan dengan aparat dan tidak bisa mengelak dari jeratan hukum, sekalipun bisa menunjukan surat-surat kelengkapan ternak. Jusuf ternyata adalah residivis kasus serupa.

“Sudah tiga kali saya curi ternak. Saya belum lama bebas dari penjara karena curi hewan. Saya dihukum lebih dari tiga tahun. Benar, itu kerbau yang 15 ekor saya yang curi,” jelas Jusuf kala ditemui di depan ruang SPK Polres Sumtim, Jumat (15/08) malam tadi.

Baca Juga:  Narkoba ‘Anjas’ Diuji Lab Polda Bali

Ditanya darimana mendapatkan surat- surat kelengkapan ternak yang lengkap dengan stempel sejumlah instansi pemerintah, Jusuf menjelaskan didapatnya dari teman.”Saya dapat dari Anus, dia yang kasih saya. Dia kasih surat yang telah ada cap jadi saya tinggal isi saja data- data yang kosong,” urai pria beranak lima itu.

Adapun 15 ekor kerbau curian itu merupakan hasil ‘jerih lelah’ Jusuf dan kawanannya melakukan aksinya lintas tiga kecamatan yakni Pahunga Lodu, Rindi, dan Kecamatan Umalulu. “Masih ada kawan saya yang belum ditangkap. Mungkin mereka masih di rumah,” pungkas Jusuf.

Aparat penyidik Polres setempat akan terus mengembangkan penyidikan pasca berhasil menangkap salah satu pelaku juga barang bukti ternak, surat ternak serta dua unit truk pengangkutnya.

Baca Juga:  ASN & Honorer Tertangkap Judi Ayam di Wangga, Wajib Lapor Seminggu Dua Kali

“Tentu kami akan terus kembangkan. Apalagi jika masyarakat bekerja sama. Pencurian ini bisa terungkap karena adanya informasi dari masyarakat. Aparat berdasarkan informasi warga melakukan penyergapan dan akhirnya mendapatkan ternak yang ternyata dokumen kepemilikannya bermasalah. Jadi seperti adi wartawan lihat, ternaknya telah kami kembalikan ke pemiliknya sebagai barang bukti titipan. Para korban pencurian bisa menunjukan buktinya, yang mana makin menyakinkan kami bahwa dokumen yang ditunjukan tersangka bermasalah,” papar Kapolres Sumtim, AKBP. Supiyanto melalu Wakapolres Sumtim, Kompol. F. M. Dima yang ditemui wartawan di sela-sela pemeriksaan tersangka, Jumat (15/08) malam tadi. Dima juga tak menampik kemungkinan keterlibatan oknum-oknum pada sejumlah instansi pemerintah.

Baca Juga:  Ramai di Media Sosial: Penggerebekan Terduga Pengguna & Pengedar Narkoba di Waingapu

“Saya punya kerbau hilang sejak Rabu (06/08) lalu. Saya dapat informasi bahwa Polisi sudah tangkap pelaku dan kerbaunya, saya langsung kesini bawa surat-surat dan cocok. Dari 15 ekor ini 6 ekor kerbau punya saya. Masih ada empat lagi yang belum dapat, pasti masih disembunyikan pencurinya atau kawan-kawannya Jusuf,” jelasYiwa Marawali, seorang pemilik ternak yang ditemui terpisah di Mapolres Sumtim, ketika hendak mengangkut ternaknya yang sempat hilang kembali ke kediamannya di Pahunga Lodu.(ion)

Komentar