Jelang Pilbup & Wabup Sumtim: KPUD Siap Terima Pendaftaran Paslon

oleh
oleh

Waingapu.Com – Konvoi massa dan simpatisan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati telah dan akan terus mewarnai jalanan kota Waingapu, Kabupaten Sumba

Timur (Sumtim), NTT, seiring dengan telah mulainya tahapan pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup & Wabup). KPUD setempatpun juga telah siap menerima kedatangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati bersama massa pendukungnya.

Demikian disampaikan Oktavianus Landi, juru bicara KPUD Sumtim yang didampingi Kh. Umbu T. Hawu, selaku Kasubag. Teknis Pemilu dan Hupmas KPUD Sumtim, dalam jumpa pers yang digelar Sabtu (25/07) kemarin siang. Keduanya juga berkeyakinan, Pilbup bisa belangsung sesuai dengan rencana dan regulasi yang berlaku.

“Salah satu syarat utama dalam pendaftaran Pasangan calon yang direncanakan akan dilangsungkan mulai tanggal 26 hingga 28 juli nanti adalah pasangan wajib menunjukan Surat Keputusan dan bukan rekomendasi dari partai pengusung yang ditandatangani langsung oleh Ketua umum dan sekretaris jenderal Partai pengusung,” tandas Umbu T. Hawu, diamini Okta Landi.

Baca Juga:  Positif Rapid Antigen Covid-19, 11 Anggota Brimob Jalani Karantina di Sumba Timur

Adapun hingga pukul 16:00 Wita Minggu (27/07) ini, tidak ada Paslon yang mendaftar. ”Hingga jam empat sore tadi belum ada yang mendaftar. Namun kami telah mendapatkan informasi bahwa pada tanggal 28 Juli atau Selasa nanti, kedua pasangan calon akan datang mendaftar. Hanya waktunya akan diatur secara terpisah,” jelas Oktavianus Landi kala dihubungi via handphone selularnya, Minggu (27/07) malam.

Lebih jauh jelas Okta, jika hingga tanggal 28 Juli nanti yang merupakan batas akhir pendaftaran, tidak ada yang mendaftar maka akan kembali dilakukan sosialisasi selama tiga hari, lalu kemudian dibuka kembali selama tiga hari masa pendaftarannya. Menurut Oktavianus, hal itu mengacu pada surat edaran KPU.(wyn)

Baca Juga:  Model Asal Sumba Timur Raih Juara Dalam Indonesian Face Model

Komentar