Kasus Tangki BBM ‘Kencing’ Di Jalanan, Delapan Orang Saksi Diperiksa Polisi

oleh
oleh
Kapolres Sumba Timur

Waingapu.Com – Delapan orang saksi melengkapi berkas pemeriksaan MB, tersangka kasus penggelapan BBM jenis pertalite, yang terjadi di Laikakang, Desa Kambuhapang, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur (Sumtim), NTT, Jumat (13/04) silam. Demikian disampaikan Kapolres Sumtim, AKBP. Victor MT. Silalahi, melalui Kanit Tipiter, Brigpol. Alexander Talahatu, kala dihubungi media ini via WhatApps, Rabu (23/05) lalu.

Dijelaskan Talahatu, tujuh orang saksi plus satu orang saksi ali diambil keterangannya untuk lengkapi BAP yang beberapa hari lalu dikembalikan oleh jaksa denganbeberapa petunjuk itu. Tujuh orang saksi yang diambil keterangan itu termasuk sopir dua orang, petugas SPBU dua orang dan dua anggota polisi yang menangkap tangan perilaku MB memaksakan ‘tangki kencing’ dijalanan sebelum tiba ditempat tujuan.

Baca Juga:  KPK Beri Warning, Fasilitas Dinas Jangan Dipakai Diluar Kepentingan Dinas

Diberitakan sebelumnya, terpergoknya aksi nakal sopir tangki itu mendapat apresiasi berbagai pihak. Karena aksi serupa sudah merupakan hal yang lumrah ditemui dan dipergoki warga. Warga memberi apresiasi kepada kesigapan petugas Polsek Lewa namun juga menaruh asa pada penyidik Polres Sumtim agar jeli dan tidak semata – mata mengarahkan pemeriksaan dan penindakan serta proses hukum kepada sopir, namun juga semua pihak yang terkait dalam aksi yang meresahkan ini. (ion)

Komentar