Pembangunan Sumba Timur, Mau ke Mana? Catatan Refleksi Masuknya Investasi di Sumba Timur (Bagian I)

oleh
oleh

Pengantar
Keluar dari “mulut harimau”, masuk ke dalam “mulut buaya”. Sebuah perumpamaan yang mungkin cocok dengan kondisi yang sedang

dihadapi masyarakat Sumba Timur saat ini. Perumpamaan ini kira-kira bermakna demikian, belum hilang dari ingatan publik ketika tahun 2010 dimulainya suatu gerakan oleh beberapa elemen organisasi masyarakat menolak investasi tambang oleh PT Fathi Resource. Suatu gerakan yang memiliki visi membebaskan Tanah Humba dari cengkeraman tambang yang akan merusak tanah dan air. Gerakan ini cukup efektif menghentikan aktivitas pertambangan, sampai saat ini upaya pertambangan relatif tidak terdengar lagi. Namun saat ini, setelah sekian lama tenang, nampaknya masyarakat Sumba Timur perlu mengonsolidasi diri (ide dan tindakan) kembali untuk berjuang melakukan perlawanan terhadap bentuk-bentuk investasi yang mengancam ketersediaan air tanah di Tanah Humba yang jumlahnya terbatas. Salah satu di antara investasi dimaksud adalah investasi oleh perkebunan tebu.

Perjuangan ini nampaknya akan lebih berat, mengapa? Pertama, karena bagi masyarakat kebanyakan, ancaman terhadap ketersediaan air sebagaimana disebutkan di atas belum benar-benar dirasakan. Berbeda dengan perjuangan melawan tambang, karena lebih mudah menyajikan bukti empiris kepada publik tentang pengalaman buruk dampak tambang di Indonesia maupun di belahan dunia lain. Sementara hasil riset tentang air dan investasi tebu beserta dampaknya, pada umumnya masih terbatas peredarannya di meja riset maupun forum diskusi para peneliti.

Kedua, karena pelaku dari proses penetrasi investasi ini merupakan bagian dari birokrasi baik yang berada pada top level maupun midle management. Dalam teori pembangunan dunia ketiga (teori ketergantungan dan keterbelakangan), kelompok ini sering dilabeli sebagai “kelas komprador”. Sebuah kelas yang terdiri dari orang-orang yang menjadi kaki tangan pihak luar atau asing untuk mensukses kepentingan pihak luar (Arief 1998). Dalam konteks proses investasi yang berlangsung di Sumba Timur kelas komprador melakukan penetrasi melalui jabatan dan kekuasaan. Jabatan dan kekuasaan dikapitalisasi melalui sebuah proses fasilitasi, mendorong masyarakat menyerahkan lahannya untuk disewa oleh pihak investor. Tidak jarang, proses fasilitasi disertai “tekanan halus” atas nama sejarah swa praja mengklaim sebuah lahan demi melemahkan kepemilikan lahan yang sudah diwariskan secara turun temurun oleh leluhur sebuah kabihu, yang disebut sebagai tanah ulayat. Mereka lupa bahwa sebelum era swa praja lahir oleh pemerintahan kolonial, kepemilikan lahan oleh sebuah kabihu bersama struktur sosial dalam kabihu itu sendiri sudah ada dan diakui. Selanjutnya, sebagai jaminannya, kelas komprador akan mendapat komitmen fee dalam bentuk uang atau fasilitas bahkan mungkin juga tanah. Karena pada akhirnya tanah-tanah yang tidak ada kepemilikannya oleh kabihu atau masih berstatus tanah negara harus disertifikasi agar memiliki dasar hukum sehingga bisa di sewa investor. Dalam proses sertifikasi inilah kemungkinan-kemungkinan dimaksud terjadi.

Baca Juga:  Satuan Pendidikan Merespon Pembelajaran Jarak Jauh dan Belajar Dari Rumah

Pertanyaan selanjutnya, mengapa kita patut risau dengan investasi ini (tebu), bukankah kita patut bersyukur sebagaimana janji-janji yang sudah sering dilantunkan, yaitu kesejahteraan masyarakat? Tunggu dulu, patut dicatat, sekurang-sekurangnya ada empat (4) kerisauan yang menghantui kehidupan masyarakat Sumba Timur kedepannya, yaitu: Ketersediaan air, kerusakan ekosistim mikro, jaringan sosial kabihu dan kerisauan generasi masa depan.

Ketersediaan air

Sebuah hasil riset oleh Balai Penelitian Tanaman Pemanis dan Serat, menyebutkan bahwa tanaman tebu dapat tumbuh dengan baik di daerah dengan curah hujan berkisar antara 1.000 – 1.300 mm per tahun dengan sekurang-kurangnya 3 bulan kering. Distribusi curah hujan yang ideal untuk pertanaman tebu adalah: pada periode pertumbuhan vegetatif diperlukan curah hujan yang tinggi (200 mm per bulan) selama 5-6 bulan (disebut fase pertunasan dan fase pemanjangan batang). Periode selanjutnya selama 2 bulan dengan curah hujan 125 mm dan 4-5 bulan dengan curah hujan kurang dari 75 mm/bulan yang merupakan periode kering (Pusat Penelitian dan Pengembangan Perkebunan 2010).

Hasil riset Jayanti, et all (2015) mengonfirmasi kebutuhan air oleh tanaman tebu sangat besar, yaitu mencapai lebih kurang 8 bulan. Dimana periode kebutuhan paling banyak antara 5-6 bulan selama fase pertumbuhan dan pemanjangan batang. Bagaimana dengan curah hujan di Sumba Timur? Data Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan, curah hujan di Sumba Timur rata-rata hanya berkisar +/- 100 mm/bulan dengan jumlah hari hujan hanya 3-4 bulan/tahun (BPS, ST 2015). Berarti curah hujan di Sumba Timur jauh dari kondisi ideal untuk pilihan investasi tebu. Ini berarti untuk memenuhi kebutuhan air selama periode pemeliharaan tanaman tebu (selama 8 bulan) akan mengeksploitasi air tanah. Karena dengan kondisi iklim yang panas (semi arid) seperti di Sumba Timur, tanaman tebu akan membutuhkan air yang lebih banyak. Hasil riset menunjukkan untuk daerah dengan iklim panas paling tidak tanaman tebu perlu diari setiap 3 hari (Susilowati, 2008).

Sementara dipihak lain kita ketahui bersama bahwa, keberlangsungan kehidupan petani-petani (miskin) yang pada umumnya hidup diperdesaan hanya mengandalkan pada ketersediaan air tanah yang mengalir melalui mata air-mata air kecil skala kecil, baik untuk pertanian, air minum dan ternak. Air ini adalah air yang berasal dari air hujan, kemudian disimpan/terjebak pada bentangan bukit-bukit karang selama musim hujan berlangsung. Dengan adanya investasi tebu berarti akan terjadi pergeseran pola pemanfaatan air karena akan ada peningkatan pengambilan air tanah. Bila selama ini belum ada investasi, pola pemanfaatan air tanah berasaskan kecukupan (arif dan bijak), sebaliknya adanya investasi pola pemanfaatan air tanah berasaskan eksploitatif. Karena air tanah akan diambil melalui cara mekanis dan massive untuk kebutuhan areal perkebunan.

Baca Juga:  PENTINGNYA ANTENATAL CARE (ANC) SELAMA KEHAMILAN

Kesimpulannya, untuk jangka panjang akan terjadi kompetisi pemanfaatan air antara untuk kebutuhan perkebunan versus pemenuhan kebutuhan sehari-hari petani. Sudah pasti pemenangnya dalam kompetisi ini adalah pihak perusahaan. Namun, walaupun menang tetapi mungkin tidak akan berlangsung lama, misalnya selama 35 tahun sebagaimana bunyi perjanjian yang santer terdengar. Karena belum sampai pada masa 35 tahun, sesungguhnya kita sudah menuai kekeringan. Kekeringan dimaksud bukan saja karena kita hidup dalam iklim savana, dengan periode hujan yang pendek, namun kekeringan karena habisnya cadangan air tanah akibat pola pengambilan air tanah yang eksploitatif.

Kerusakan ekosistim mikro

Sejak adanya kesepakatan antara perusahaan dengan beberapa Kabihu yang melepas hak atas lahan untuk disewa investor tebu, vegetasi hutan sabana mulai di babat, sebagaimana yang terjadi wilayah bagian timur. Ini sebuah kontrakdiksi kebijakan. Pada satu sisi, pemerintah daerah begitu gencar dan susah payah menjalankan program penghijauan baik pada aras kabupaten, desa dan bahkan sampai pada level komunitas (hutan keluarga). Hasilnya, ada yang sukses tetapi ada juga yang gagal sehingga mesti menjadi “proyek” tahunan. Pada sisi lain, upaya keras ini seakan-akan “tidak berdaya” ketika berhadapan dengan masuknya investasi yang membabatvegetasi hutan sabana skala mikro, yang berada di antara belantara sabana dan steppa. Meskipun luasan hutan sabana yang telah dan akan dibabat nampak kecil, tetapi di dalamnya ditumbuhi pohon-pohon lokal berkualitas yang selama ini juga diambil masyarakat untuk bahan bangunan rumah.

Kita tidak tahu, dan mungkin tidak pernah mau tahu bagaimana signifikansi ekosistim mikro yang ada di hutan sabana. Bukankah hutan-hutan sabana skala mikro telah menjadi penyangga bagi hutan-hutan makro (misalnya Hutan Wangga Meti)? Sekalipun hutan ini sekadar hutan mikro, tetapi selama ini menjadi tempat transitnya hewan/burung endemik pulau Sumba. Sepengetahuan penulis, ada di antara hewan atau burung endemik yang berperan sebagai media untuk mempercepat proses tumbuhnya beberapa tanaman kayu lokal berkualitas. Hilangnya hutan-hutan mikro, berarti semakin menjauhkan kita dari hewan/burung endemik ini. Selain sebagai penyangga, signifikansi lain dari hutan mikro berfungsi sebagai wilayah tangkapan air hujan, yang berkontribusi mengalirkan air pada sungai-sungai kecil yang selama ini menjadi sumber air untuk irigasi sederhana para petani. Dalam banyak kasus, irigasi sederhanamerupakan tempat bergantungnya penghidupan sehari-hari para petani.

Jaringan sosial Kabihu

Tahukah kita, sejak masuknya investasi sudah menimbulkan berbagai gesekan sosial di antara masyarakat. Sejauh pengamatan penulis, gesekan sosial dimaksud terjadi pada dua level. Pertama, gesekan sosial antara kabihu. Gesekan ini disebabkan adanya klaim-klaim kepemilikan terhadap lahan yang akan di sewa investor. Ada Kabihu yang ingin menyewakan lahan tersebut sementara ada Kabihu yang tidak mau. Alasannya, meskipun lahan tersebut terkesan tidak terurus tetapi sesungguhnya disanalah komunitas mereka melepaskan ternak peliharaan sejak turun-turun temurun. Tidak bisa dipungkiri bahwa lahan-lahan tersebut sudah menghasilkan generasi-generasi cerdas Sumba dengan berbagai tingkatan pendidikan yang diraih. Bila sebentar lagi padang penggembalaan ini akan segera hilang, maka lapangan pekerjaan mereka sebagai bagian aktivitas budaya (legacy), tinggal cerita sejarah. Kita tidak tahu dengan menyerahkan lahan di sewa ke investor, pada saat yang sama kita juga membunuh mata pencaharian para peternak kita. Kedua, gesekan sosial antara keluarga dalam kabihu. Polanya hampir sama dengan kasus pertama, yaitu dilatarbelakangi adanya anggota dalam kabihu yang sama menginginkan agar lahan komunal kabihu disewakan, sementara anggota lain tidak mau. Alasannya sama dengan kasus pada level pertama.

Baca Juga:  Kecam Terorisme, Hormati Pluralisme, Bergema Di Waingapu Color Run

Selanjutnya, apa akibatnya? Kehidupan masyarakat kabihu yang jauh sebelum hadirnya investasi terjalin harmonis, kini mulai retak dan terasa hambar. Tidak tahukah kita signifikansi dari kehidupan ber kabihu? Mungkin bagi orang-orang Sumba yang sudah sering dan terbiasa menyelenggarakan adat, baik kematian maupun perkawinan bukan lagi di kampung/kotak/paraingu tetapi di kota, tentu tidak begitu merasakan dampaknya. Bisa jadi karena mereka mulai tercerabut dari akar sosial-budaya ber-kabihu-nya. Sebaliknya, bagi kabihu maupun anggota kabihu yang masih menjalankan tradisi berkabihu, dimana mereka selalu menyelenggarakan adat perkawinan dan kematian di kotaku/paraingu, maka dampak dari gesekan sosial ini sudah terjadi. Haruskah tradisi berkabihu berakhir?

Tradisi berkabihu sesungguhnya bukan hanya signifikan pada persoalan sebagaimana dideskripsikan di atas, melainkan tradisi berkabihu, menurut hemat penulis sudah berfungsi seperti jaring pengaman sosial. Jauh sebelum pemerintah pusat memperkenalkan program jaring pengaman sosial (seperti beras murah, maupun BLT) orang Sumba sudah mempraktikkan jauh sebelumnya. Tahukah kita, bila keluarga-keluarga kita yang berstatus ekonomi lemah (miskin) mereka masih bisa bertahan hidup di lingkungan kotak/paraingu dan sekitarnya sampai saat ini, sesungguhnya karena mereka masih ditopang oleh jaringan kabihu. Melalui jaringan kabihu mereka bisa saling membantu, kopi, gula, beras, jagung, ternak kecil dan besar, yang tidak jarang dipertukarkan dengan cara berbarter sebagai bagian strategi bertahan hidup. Sesungguhnya keterbatasan program pemerintah daerah dalam menjangkau semua masyarakat ekonomi lemah (miskin), telah diselamatkan oleh eksistensi jaringan pengaman sosial-kabihu (bersambung…).

Stepanus Makambombu, Direktur Stimulant Institute Sumba

Komentar